Menelisik Kasus Meninggalnya Dokter Internship di Jambi
Menelisik Kasus Meninggalnya Dokter Internship di Jambi. #newsupdate #update #news #text

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan investigasi atas meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmy, dokter yang tengah menjalani program internship di Jambi. Kasus ini menjadi perhatian sejumlah pihak dan memicu dorongan evaluasi sistem pendidikan klinik.
Kemenkes Lakukan Investigasi Terpadu
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan investigasi dilakukan secara komprehensif.
"Investigasi dilakukan secara komprehensif untuk menelusuri seluruh rangkaian kejadian, termasuk aspek pelayanan medis, tata kelola wahana internship, beban kerja, pendampingan peserta, serta proses skrining kesehatan sebelum penempatan," ujar Aji.
Tim investigasi terdiri dari Inspektorat Jenderal, Ditjen SDM Kesehatan, Ditjen Kesehatan Lanjutan, serta tim ahli profesi.
Pendalaman dilakukan melalui audit rekam medis, penelusuran proses pemeriksaan kesehatan, serta pengumpulan keterangan dari keluarga, rekan sejawat, dan tenaga kesehatan terkait.
Kemenkes menegaskan tidak akan berspekulasi sebelum hasil investigasi selesai.
“Karena itu, Kemenkes tidak akan berspekulasi dan menunggu hasil investigasi secara menyeluruh selesai,” kata Aji.
Hasil investigasi direncanakan diumumkan dalam konferensi pers.

Sanksi Disiapkan Jika Ada Pelanggaran
Kemenkes menyatakan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran standar.
"Apabila ditemukan ketidaksesuaian standar atau kelalaian, Kemenkes akan mengambil langkah tegas, termasuk pembekuan sementara wahana internship maupun fasilitas kesehatan," tegas Aji.
MGBKI Sampaikan Sikap dan Rekomendasi
Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyampaikan lima sikap, antara lain:
Menolak eksploitasi peserta pendidikan kedokteran
Mendesak audit independen dan transparan
Menolak praktik victim blaming
Menuntut perlindungan hukum dan etik
Mendorong reformasi sistem internship
MGBKI juga mengajukan lima rekomendasi kebijakan, di antaranya:
Pembentukan tim audit independen nasional
Moratorium wahana pendidikan yang tidak memenuhi standar
Penyusunan standar nasional beban kerja
Penguatan sistem supervisi dan pelaporan
Evaluasi nasional program internship

DPR Minta Audit dan Transparansi
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, meminta pemerintah mengusut kasus ini secara terbuka.
“Kedua, meminta Kemenkes melakukan audit investigasi atas kasus tersebut, untuk mengetahui penyebab kematian dari yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemberian sanksi jika ditemukan pelanggaran serta membuka hasil investigasi kepada publik.
“Keempat, membuka kasus tersebut ke publik secara transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata Yahya.
Selain itu, DPR menilai perlu evaluasi sistem, termasuk pemeriksaan kesehatan sebelum penempatan dokter internship.

UNSRI Dorong Penanganan Objektif
Universitas Sriwijaya (UNSRI) menyampaikan duka cita dan mendorong penanganan kasus dilakukan secara objektif.
"Kami juga menegaskan komitmen terhadap pentingnya keselamatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan," kata Kepala Humas UNSRI, Nurly Meilinda.
UNSRI menjelaskan program internship merupakan program nasional di bawah kewenangan Kemenkes, termasuk penempatan dan pengaturan beban kerja.