Menavigasi Ulang Politik Pertahanan Udara di Langit Dirgantara Indonesia-Korea
Proyek KF-21 bukan hanya tentang seberapa banyak dokumen teknologi yang berhasil kita salin. Proyek ini adalah tentang seni mengukur baju di badan sendiri. #userstory

Indonesia dan Korea harus berada dalam kondisi setara. Kendati keduanya terbatasi oleh norma dan kesepakatan jumlah angka kontribusi, relasi dalam pengembangan KF-21 Boramae harus memposisikan kedua negara sebagai mitra, bukan dalam hubungan yang klientalistik.
DERU mesin General Electric F414 memecah kesunyian langit Sacheon, Korea Selatan. Di hari tersebut, Kolonel Pnb Mohammad Sugiyanto berhasil mencatatkan sejarahnya. Seorang perwira militer dari matra udara Indonesia dinyatakan lolos menjalani uji terbang perdana sebagai front seater pada prototype pesawat tempur generasi 4,5 KF-21 Boramae. Peristiwa ini penting, bukan hanya bagi karir profesional sang perwira, melainkan juga untuk perjalanan kedirgantaraan Indonesia.
KF-21 Boramae adalah proyek kerja sama bilateral antara Seoul dan Jakarta. Proyek mahal ini menandai babak baru dalam industrialisasi militer di Asia. Keterlibatan Indonesia dalam pengembangannya menandai keseriusan pemerintah dalam melihat pertahanan udara Indonesia.
Namun, kerja bersama kedua negara nyatanya berjalan dengan sejumlah tantangan, terutama soal keuangan. Biaya pengembangan yang sangat besar membuat Korea harus mencari mitra kerja sama. Pada awalnya, Indonesia menyanggupi angka dua puluh persen biaya kontribusi. Namun, dalam perjalanannya, kas negara makin menyempit. Renegosiasi akhirnya menjadi alternatif jalan keluar dari masalah.

Renegosiasi yang dilakukan pemerintah Indonesia tentu memiliki dampak. Kedalaman transfer of technology—yang akan diterima oleh Indonesia melalui PT. Dirgantara Indonesia—akan dikurangi Korea secara proporsional. Cetak biru teknologi kedirgantaraan kita perlu dikalibrasi ulang. Ekspektasi perlu ditata kembali untuk menyamakan frekuensi harapan dan kenyataan di lapangan.
Namun, dengan kenyataan demikian, apakah berarti kebijakan renegosiasi tersebut menghentikan mimpi besar membangun teknologi industri pertahanan udara kita? Atau, langkah ini, hanya bagian dari seni negosiasi dalam strategi diplomasi pertahanan? Berikut dua penjelasannya.
Pertahanan vs Kesejahteraan
Dambaaan terhadap kemandirian industri kedirgantaraan adalah harapan semua pihak. Bagi sebagian kalangan yang ingin prosesnya lebih cepat, keputusan renegosiasi mungkin akan dibaca sebagai bentuk kemunduran. Jika saja skema kerja sama berjalan sesuai rencana, industri kedirgantaraan kita diproyeksikan akan dapat bangkit secara eksponensial.
Namun, nyatanya, mimpi yang melangit harus tetap disertai oleh kaki yang menginjak ke bumi. Sebagaimana banyak negara, Indonesia nyatanya dihadapkan pada dilema klasik yang tak pernah usai dalam pilihan kebijakan pertahanan: “guns vs butter”—pilihan sulit antara mengalokasikan anggaran untuk senapan (pertahanan) atau mentega (kesejahteraan).

Di satu sisi, urgensi penguatan kekuatan udara (air power) di wilayah-wilayah rawan, seperti Laut Natuna Utara, menjadi kebutuhan yang mendesak. Kehadiran alutsista dan personel yang mumpuni menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi. Namun, di sisi lain, keuangan negara sedang memikul beban sejarah yang juga tidak ringan. Memaksakan diri menyetor belasan triliun rupiah demi mengejar ambisi cetak biru teknologi kedirgantaraan—di tengah himpitan ruang fiskal yang semakin menyempit—juga adalah sebuah kecerobohan strategis.
Ekonomi adalah fondasi dasar negara. Memperkuat militer dengan cara mengorbankan ekonomi domestik justru akan menciptakan kerapuhan dari dalam. Oleh karena itu, restrukturisasi anggaran KF-21 Boramae adalah bentuk kompromi yang rasional. Dan Indonesia memilih jalan tengah: mengurangi beban finansial untuk mengamankan napas ekonomi nasional.
Strategi negosiasi adalah pilihan guna memastikan Indonesia tetap bertahan dalam proyek. Indonesia tetap harus mengamankan satu unit prototipe fisik, serta hak akuisisi 16 unit komersial guna memperkuat skadron udara kita. Strategi ini lahir dari pemikiran yang sangat kalkulatif.
Restrukturisasi anggaran pertahanan pada proyek KF-21 Boramae adalah pilihan yang pahit. Namun, dalam percaturan geopolitik, pilihan geostrategis semacam ini harus dipilih guna memastikan kita tidak kembali terjebak di orbit ketergantungan. Indonesia tidak mungkin terus meletakkan semua telur pertahanannya pada satu keranjang. Sejarah embargo militer di masa lalu—yang pernah melumpuhkan pertahanan udara kita—harus menjadi pelajaran yang berharga.

Kesetaraan Kemitraan
Salah satu prinsip mendasar dalam hubungan bilateral adalah kepercayaan. Hilangnya fondasi ini hanya akan menjadi bom waktu yang dapat menghancurkan jembatan penghubung dua negara. Terlebih, dalam kerja sama strategis industri pertahanan, kepercayaan adalah mata uang satu-satunya dalam mentransaksikan dua kepentingan nasional.
Indonesia dan Korea harus berada dalam kondisi setara. Kendati keduanya terbatasi oleh norma dan kesepakatan jumlah angka kontribusi, relasi dalam pengembangan KF-21 Boramae harus memposisikan kedua negara sebagai mitra, bukan dalam hubungan yang klientalistik.
Tuduhan pencurian data yang dilakukan teknisi asal Indonesia harus disikapi secara kritis. Kendati kelimanya terbukti tidak bersalah, peristiwa ini harus menjadi catatan penting bagi Indonesia. Jangan sampai, peristiwa semacam ini akan terulang dalam bentuk dan skala yang lebih besar di masa depan.
Pada akhirnya, Proyek KF-21 bukan hanya tentang seberapa banyak dokumen teknologi yang berhasil kita salin. Proyek ini adalah tentang seni mengukur baju di badan sendiri. Indonesia sedang memberikan pelajaran penting bagi dirinya sendiri: bahwa menjaga langit agar tetap aman harus berjalan beriringan dengan kaki yang tetap di bumi. Di sanalah letak kebijaksanaan tertinggi dari sebuah kebijakan publik.