News Berita

Menaker Sebut PRT Dapat Hak Setara Pekerja Usai UU PPRT Disahkan

Menaker Yassierli mengatakan pemerintah berkomitmen menempatkan PRT sebagai pekerja yang memiliki hak asasi setara dengan pekerja pada umumnya.

Menaker Sebut PRT Dapat Hak Setara Pekerja Usai UU PPRT Disahkan

Menaker Yassierli mengatakan pemerintah berkomitmen menempatkan PRT sebagai pekerja yang memiliki hak asasi setara dengan pekerja pada umumnya.

Buka sumber asli