Megawati Keluarkan 5 Instruksi ke Kader PDIP, Refleksi 30 Tahun Kudatuli
Megawati Keluarkan 5 Instruksi ke Kader PDIP, Refleksi 30 Tahun Kudatuli #newsupdate #update #news #text

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menerbitkan surat internal berisi refleksi ideologis 30 Tahun Kudatuli sekaligus lima instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada seluruh kader partai.
Surat bernomor 1347/IN/DPP/VII/2026 itu ditandatangani Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat membenarkan surat tersebut.
"Benar," kata Djarot kepada wartawan saat dimintai konfirmasi perihal surat tersebut, Sabtu (25/7).
Djarot menjelaskan surat itu merupakan refleksi ideologis yang kemudian ditindaklanjuti dengan instruksi kepada seluruh kader partai.
"Refleksi ideologis yang ditindaklanjuti dengan instruksi kepada seluruh kader partai," katanya.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa refleksi 30 tahun Peristiwa Kudatuli dilakukan sebagai pengingat atas tragedi kemanusiaan dan demokrasi yang terjadi pada 27 Juli 1996. PDIP menilai peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting agar penyalahgunaan kekuasaan, kekerasan atas nama negara, serta penindasan terhadap kedaulatan rakyat tidak kembali terulang.
Surar itu juga menegaskan bahwa peringatan Kudatuli bukan untuk merawat dendam, melainkan memperkuat komitmen menjaga demokrasi, kemanusiaan, dan keadilan.
Atas dasar itu, Megawati mengeluarkan lima instruksi kepada seluruh kader partai.
Pada instruksi pertama, Megawati meminta seluruh kader meneguhkan watak politik yang berlandaskan kemanusiaan, kebenaran, dan keadilan. Kader diminta mengembangkan empat kekuatan jiwa yang merupakan hasil kontemplasi Megawati, yakni keyakinan, keteguhan, kebenaran, dan kesabaran revolusioner sebagai bekal menghadapi berbagai tantangan perjuangan.

Selain itu, kader juga diminta tidak mundur menghadapi intimidasi, ketidakadilan, dan penyalahgunaan kekuasaan, dan yanh terpenting membela hak rakyat.
“Seluruh kader wajib menggembleng diri dengan 4 (empat) kekuatan jiwa yang merupakan hasil kontemplasi Ibu Megawati Soekarnoputri tentang pentingnya: Keyakinan, Keteguhan, Kebenaran, dan Kesabaran Revolusioner, sebagai bekal dalam menghadapi setiap tantangan perjuangan,” demikian bunyi poin pertama surat tersebut.
Instruksi kedua berisi penolakan terhadap politik fitnah, hoaks, dan fenomena buzzer. Seluruh kader, pengurus, dan simpatisan dilarang keras terlibat dalam aktivitas politik yang tidak beradab, termasuk menyebarkan fitnah, ujaran kebencian, maupun pembunuhan karakter terhadap seseorang demi kepentingan politik.
Surat itu juga meminta agar kritik politik diarahkan secara konstruktif, berbasis data dan argumentasi yang kuat, dan yang dikritik adalah kebijakan.
“Seluruh kader, pengurus, dan simpatisan DILARANG KERAS terlibat dalam aktivitas politik tidak beradab, seperti menjadi buzzer yang menyebarkan fitnah, hoaks, ujaran kebencian, serta melakukan pembunuhan karakter,” lanjut poin kedua pada instruksi tersebut.
Pada instruksi ketiga, Megawati meminta untuk membumikan kebudayaan sebagai bagian dari pelaksanaan Trisakti Bung Karno. Melalui instruksi itu, DPD dan DPC diminta menyediakan ruang-ruang ekspresi seni, teater, dan ruang publik bagi seniman serta generasi muda.
Selain itu, partai juga diminta menjadi rumah bagi anak muda Indonesia dengan membimbing mereka agar memiliki karakter pejuang, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, agar tidak kehialangan jati diri di tengah arus modernisasi.
“‘Berkepribadian dalam Kebudayaan’ merupakan pelaksanaan Trisakti Bung Karno. DPP PDI Perjuangan menginstruksikan seluruh DPD dan DPC untuk membuka dan menyediakan ruang-ruang ekspresi seni, teater, ruang-ruang publik bagi para seniman dan generasi muda dengan menjadikan rakyat sebagai sumber kebudayaan,” lanjut poin ketiga dalam instruksi tersebut.
Pada instruksi keempat, Megawati mengarahkan seluruh kader untuk mengawal supremasi hukum dan kedaulatan rakyat. Kader diminta menolak segala bentuk militerisasi maupun penggunaan aparat keamanan di luar tugas utamanya.
Megawati juga menegaskan agar seluruh kader mengawal proses hukum berjalan secara adil, tidak tebang pilih, serta bebas dari rekayasa maupun intervensi kekuasaan.
“Menolak keras segala bentuk militerisasi ataupun penggunaan aparatur keamanan di luar tugas utamanya. Dalam konstruksi negara hukum dan demokrasi, penggunaan alat-alat negara untuk kepentingan elektoral, ataupun untuk kepentingan kekuasaan yang bersifat otoriter-populis tidak dibenarkan,” demikian bunyi poin keempat surat tersebut.
Pada instruksi kelima, Megawati memerintah seluruh DPD dan DPC PDIP di Indonesia menggelar kegiatan Refleksi 30 Tahun Kudatuli pada 27 Juli 2026. Kegiatan itu diminta dilaksanakan secara khidmat, sederhana, dan berkarakter kebudayaan sesuai kondisi di masing-masing daerah.
Selain itu, seluruh anggota Fraksi PDIP di DPR RI maupun DPRD diminta menjadikan semangat 27 Juli sebagai landasan dalam menjalankan fungsi pengawasan kebijakan publik agar berpihak pada keadilan sosial, kemanusiaan, dan kebebasan demokrasi.
“DPD dan DPC PDI Perjuangan di seluruh Indonesia diinstruksikan untuk menggelar acara Refleksi 30 Tahun Kudatuli pada tanggal 27 Juli 2026 secara khidmat, sederhana, dan berkarakter kebudayaan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing, dengan melibatkan tokoh masyarakat sipil, seniman, dan elemen pemuda,” demikian bunyi instruksi kelimat.