Maxim Mulai Terapkan Komisi Aplikasi 8 Persen per 1 Juli
Maxim Indonesia akan menerapkan komisi aplikasi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi roda dua (Maxim Bike) mulai 1 Juli 2026.
Maxim Indonesia akan menerapkan komisi aplikasi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi roda dua (Maxim Bike) mulai 1 Juli 2026.