Massa Demo Kantor Bupati Karawang, Desak Lokasi Pesta Gay Ditutup
Massa Demo Kantor Bupati Karawang, Desak Lokasi Pesta Gay Ditutup #newsupdate #update #news #text

Massa yang tergabung dari sejumlah ormas Islam menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Karawang, Rabu (10/6). Mereka menuntut tempat hiburan malam (THM) Theater Night Mart yang menjadi lokasi pesta gay ditutup.
"Ke depan kita harus peduli, jangan sampai ada lagi moralitas yang hancur. Ketidaklegalan suatu tempat harus menjadi perhatian bersama agar semua berjalan sesuai aturan," kata koordinator aksi, Cecep Jasim, dalam orasinya.
Cecep menyebut ormas yang tergabung dalam aksi tersebut telah sepakat untuk mencabut izin THM itu.
"Ayo sama-sama niatkan ikhlas perjuangan ini. Dengan organisasi masing-masing kita bareng-bareng mengawal, jangan sampai ada AMDAL yang diizinkan, jangan sampai ada lingkungan yang mengizinkan," ujarnya.
Cecep meminta seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses yang sedang berjalan, termasuk langkah-langkah yang akan ditempuh oleh Pemkab Karawang, DPRD, dan aparat penegak peraturan daerah.
"Kita pastikan Satpol PP, DPRD, dan Bupati Karawang terus mengawal persoalan ini. Saya apresiasi Bupati yang bergerak cepat. Sekali lagi mohon keridaan bapak ibu semua, sama-sama kita terus berikhtiar," katanya.
Pemkab Karawang Respons
Merespons aksi massa itu, Asisten Daerah I Setda Karawang, Ridwan Salam, yang mewakili Bupati Karawang menyatakan seluruh masukan masyarakat telah diterima dan akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah.
Selain menindaklanjuti berbagai aspirasi yang berkembang, Pemkab Karawang juga menyiapkan langkah jangka panjang melalui pendekatan edukasi dan pembinaan di lingkungan keluarga, sekolah, hingga pesantren.
"Kami akan jadikan catatan bahwa itu akan kita proses jangka panjang. Kita sudah menyusun, baik dunia pendidikan termasuk pesantren, termasuk di lingkungan keluarga. Kami mencoba membuat materi edukasi agar generasi penerus bangga di Karawang dan tidak tercemar perilaku menyimpang," kata Ridwan.
Polisi sendiri telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20) dan IH (20).