News Berita

Masih Berani Terobos Jalur Transjakarta? Awas Didenda Segini

Busway tak boleh dilintasi kendaraan pribadi, jika menerobos Anda bisa kena sanksi pidana berupa kurungan hingga denda maksimal Rp500 ribu.

Masih Berani Terobos Jalur Transjakarta? Awas Didenda Segini

Busway tak boleh dilintasi kendaraan pribadi, jika menerobos Anda bisa kena sanksi pidana berupa kurungan hingga denda maksimal Rp500 ribu.

Buka sumber asli