News Berita

Mantan Istri Andre Taulany Dipolisikan Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap ART

Laporan terhadap mantan istri Andre Taulany tercatat dengan nomor LP 1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan. #kumparanHITS #newsupdate

Mantan Istri Andre Taulany Dipolisikan Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap ART
Istri Andre Taulany, Erin Taulany. Foto: Instagram/ @erintaulany
Istri Andre Taulany, Erin Taulany. Foto: Instagram/ @erintaulany

Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART).

Laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan berinisial H Rabu (29/4) dini hari. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Joko Adi Wiyono selaku Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan

"Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan yang berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik," ujar Joko dalam keterangan resminya di Polres Jakarta Selatan, Rabu malam.

Joko mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan.

Istri Andre Taulany, Erin Taulany. Foto: Instagram/ @erintaulany
Istri Andre Taulany, Erin Taulany. Foto: Instagram/ @erintaulany

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP 1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporan itu, pihak terlapor disebut merupakan seorang perempuan berinisial RWT.

"Dalam laporan polisi tersebut, sebagai terlapor adalah seorang perempuan berinisial RWT," lanjutnya.

Perkara yang dilaporkan diduga berkaitan dengan tindak penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.

Meski demikian, polisi belum membeberkan secara rinci kronologi dugaan penganiayaan tersebut. Pihak kepolisian menyebut laporan baru diterima.

"Ini kan LP baru kita terima. Kemudian setelah diterima, tentunya disposisi nanti unit mana yang menangani. Kemudian baru didalami terkait dugaan-dugaan penganiayaan yang dimaksud," kata Joko.

Polisi juga mengkonfirmasi bahwa korban dalam laporan tersebut berjumlah satu orang. Saat ditanya mengenai kondisi korban, termasuk dugaan adanya luka atau hasil visum, polisi belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Kalau penganiayaan mestinya kan ada, kemungkinan sudah ada. Dan hasilnya nanti kita bisa lihat hasil dari visum tersebut,” ujarnya.

Hingga kini, kepolisian masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan dan pendalaman atas laporan tersebut. Perkembangan kasus ini akan disampaikan kembali setelah proses penyelidikan berjalan.

Buka sumber asli