MAKI Gugat UU Perjanjian Internasional ke MK, Singgung soal BoP
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional ke Mahkamah Konstitusi (MK).