Mahasiswa Kedokteran Berinisial J Penuhi Panggilan Satgas PPKS USU
Mahasiswa Kedokteran Berinisial J Penuhi Panggilan Satgas PPKS USU #newsupdate #update #news #text

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial J menghadiri panggilan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU terkait dugaan pelecehan seksual.
Ketua Satgas PPKS USU, Meutia Nauly, mengatakan J memenuhi panggilan tersebut pada Senin (13/7) dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Hingga kini, jumlah korban yang melapor dalam kasus J masih satu orang dan belum ada laporan dari korban lainnya.
"Sudah dilakukan pemeriksaan. Demikian pula satu korbannya," kata Meutia saat dikonfirmasi, Rabu (15/7).
Meutia mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan modus dugaan perbuatan J karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Kami belum buat keputusan. Ini sedang berlangsung. Jadi enggak mungkin saya ungkapkan, karena data-datanya kita perlu keep dan kita bicarakan dulu biar berjalan sesuai aturannya," ujar Meutia.
Meutia menambahkan, pada hari ini Satgas PPKS akan mengumpulkan para korban untuk memberikan pendampingan dan penguatan psikologis.
"Kami melakukan pendampingan penguatan untuk korban," ucap Meutia.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, USU mengungkap adanya dua kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK).
Meutia mengatakan dua kasus berbeda yang viral di media sosial tersebut melibatkan dua pria berinisial CHS dari FEB dan J dari Fakultas Kedokteran.
Pihak kampus telah menerima laporan dari para korban terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kedua mahasiswa itu.
"Kita sudah menerima laporan. Kita juga sudah melayangkan tentunya surat permintaan siapa-siapa yang perlu kita periksa selanjutnya. Betul (kedua terduga pelaku dari FEB dan FK). Dua kasus yang berbeda tentunya," kata Meutia saat ditemui wartawan, Senin (13/7).
Meutia menyebut pihaknya masih melakukan verifikasi untuk memastikan apakah kedua mahasiswa tersebut memiliki keterkaitan atau tidak. Sementara itu, bentuk dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap para korban juga masih didalami.

Kasus CHS
USU sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis berinisial CHS yang diduga melakukan pelecehan terhadap puluhan mahasiswi. Hingga kini, CHS belum memenuhi panggilan tersebut.
"Dia (CHS) kemarin sudah disurati, belum datang," kata Manager Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, saat dikonfirmasi, Senin (13/7).
Penanganan perkara tersebut sepenuhnya dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU.
Namun, CHS telah mengunggah video klarifikasi mengenai perbuatannya di akun Instagram pribadinya, @criistoophers_.
Dalam unggahan tersebut, ia mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.
"Saya Christopher Sitanggang, dengan segala kerendahan hati saya, saya memohon maaf sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya bagi orang yang saya sakiti, baik melalui perkataan saya dan perbuatan saya selama ini," katanya di Instagram pribadinya, dilihat Senin (13/7).
Hingga kini, kumparan telah mencoba menghubungi CHS melalui akun Instagram pribadinya, namun belum mendapat respons.
Korban CHS Disebut Lebih dari 60 Orang

Kasus ini bermula dari unggahan seorang mahasiswa USU berinisial R yang membagikan tangkapan layar percakapan yang diduga berisi pesan bernuansa seksual dari CHS kepada seorang mahasiswi. Unggahan tersebut kemudian memicu korban lain untuk menyampaikan pengakuan beserta bukti yang mereka miliki.
Berdasarkan pendataan yang dihimpun R hingga Sabtu (11/7), terdapat sekitar 60 korban perempuan dan enam korban laki-laki. Menurutnya, angka tersebut hanya mencakup korban yang memiliki bukti percakapan sehingga jumlah korban diduga lebih banyak.
"Ini 60 perempuan yang ada bukti. Sedangkan korban lain masih banyak yang enggak ada bukti. Yang enggak ada bukti ini saya enggak masukin. Berarti bisa lebih dari 60," kata R.
R mengatakan para korban berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa lintas fakultas dan lintas kampus, pelajar SMA, hingga masyarakat umum.
Modus Lewat Media Sosial
Berdasarkan pengakuan para korban, dugaan pelecehan umumnya diawali melalui media sosial. Pelaku disebut menghubungi korban, kemudian mengajak berkomunikasi lebih intens melalui aplikasi pesan instan.
Dalam percakapan itu, CHS diduga mengirimkan video maupun konten bermuatan seksual, meminta foto pribadi korban, hingga mengirimkan foto alat kelaminnya.
"Semua modus itu sama. Dia nge-chat, baru dia ngirim video-video reels Instagram yang tidak senonoh. Baru ada lagi yang sampai dipaksa minta-minta pap tidak bagus. Bahkan dia sendiri ngepost foto kemaluan dia kepada korban," ujar R.
Menurutnya, korban tidak hanya perempuan. Sejumlah mahasiswa laki-laki juga mengaku menerima pesan bernada seksual dengan pola yang serupa.
Selain dugaan pelecehan secara verbal melalui media sosial, R mengaku menerima kesaksian dari beberapa korban perempuan yang mengaku mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual secara fisik.
"Ada beberapa yang kayak udah sampai diikuti ke kosnya. Bahkan ada yang dulu kasusnya pernah juga, katanya dia menjadi korban sampai kayak udah dibuka bajunya," ujarnya.
Kampus Terima 10 Laporan Resmi
Sementara itu, pihak USU menegaskan proses penanganan kasus telah berjalan melalui Satgas PPKS.
Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, mengatakan hingga Jumat (10/7), Satgas PPKS telah menerima 10 laporan resmi dari korban beserta bukti pendukung.
"Kalau disebutkan ada 60 orang, mungkin itu dihimpun oleh senior-seniornya yang mengaku. Tapi kalau yang sudah melapor secara resmi ke Satgas PPKS USU sampai Jumat baru 10 orang," kata Irsan.
Menurutnya, Satgas PPKS telah melayangkan surat panggilan kepada CHS untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan informasi awal yang diterima kampus, pelaku diduga berkenalan dengan korban melalui TikTok sebelum melanjutkan komunikasi lewat WhatsApp dan mengajak korban bertemu.