News Berita

Kronologi Kasus Emiten Jusuf Hamka (CMNP) Gugat Hary Tanoesoedibjo

Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) memenangkan gugatan melawan Hary Tanoesoedibjo, memerintahkan ganti rugi US$28 juta dan Rp50 miliar.

Kronologi Kasus Emiten Jusuf Hamka (CMNP) Gugat Hary Tanoesoedibjo

Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) memenangkan gugatan melawan Hary Tanoesoedibjo, memerintahkan ganti rugi US$28 juta dan Rp50 miliar.

Buka sumber asli