News Berita

KPK Usul Ketum Parpol Cuma 2 Periode, Bahlil: Jangan Dibuat Seragam

KPK Usul Ketum Parpol Cuma 2 Periode, Bahlil: Jangan Dibuat Seragam #newsupdate #update #news #text

KPK Usul Ketum Parpol Cuma 2 Periode, Bahlil: Jangan Dibuat Seragam
Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia dalam acara Pentas Musik dan Refleksi Paskah Nasional Partai Golkar 2026 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta pada Jumat (24/4/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan
Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia dalam acara Pentas Musik dan Refleksi Paskah Nasional Partai Golkar 2026 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta pada Jumat (24/4/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menanggapi usulan KPK soal pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Ia menegaskan, setiap partai memiliki mekanisme internal yang tidak bisa diseragamkan.

Bahlil menyebut, pengaturan terkait jabatan ketua umum merupakan kewenangan masing-masing partai melalui forum tertinggi seperti musyawarah nasional (Munas) atau kongres.

“Saya pikir begini ya, itu masing-masing punya mekanisme, punya Anggaran Dasar. Anggaran Dasar itu dibuat oleh masing-masing partai di Munas atau di Kongres. Itulah forum pengambilan keputusan tertinggi. Jadi jangan dibuat juga seragam,” kata Bahlil di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (24/4).

“Tapi apa pun aspirasinya boleh juga, enggak ada masalah ya,” tambahnya.

Ia juga menyinggung praktik di internal Golkar yang disebutnya fleksibel dan demokratis. Bahkan, menurutnya, pergantian ketua umum bisa terjadi di setiap Munas.

“Yang kedua menyangkut dengan Ketum partai, saya pikir masing-masing partai itu punya cara yang berbeda-beda. Nah, bahkan kalau di Partai Golkar itu bukan dua periode, setiap Munas ada ketua umum baru. Hehehe. Jadi biasa saja di Golkar. Golkar itu kan partai demokratis,” ujarnya.

Bahlil menilai, pembatasan masa jabatan tidak selalu relevan diterapkan secara kaku. Ia bahkan menyebut, di Golkar, masa jabatan ketua umum bisa saja hanya satu periode.

“Kita kalau ditentukan dua, malah mungkin nggak sampai dua di Golkar itu, satu periode. Iya kan? Satu kan? Kalau dua itu nasib. Tapi kalau ada prestasi mungkin bisa lebih dari itu juga, wallahualam. Jadi bagi kami Golkar, ya demokrasi di Golkar itu bukan demokrasi yang ala-ala seperti yang lain ya. Kami terbuka kok ya, Mbak ya,” tuturnya.

Kajian KPK

Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

Sebelumnya, usulan itu muncul berdasarkan kajian yang dilakukan Direktorat Monitoring KPK terkait tata kelola partai politik.

"KPK merekomendasikan: untuk memastikan berjalannya kaderisasi perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal 2 kali periode masa kepengurusan," bunyi hasil kajian dikutip dari situs KPK, Kamis (23/4).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kajian yang dimaksud tersebut bagian dari upaya pencegahan korupsi di sektor politik yang dinilai masih rawan.

“Terkait kajian itu sebagai upaya KPK khususnya pada kerangka pencegahan ya pada sektor politik karena memang kami memandang sektor politik menjadi salah satu sektor yang masih rawan terjadinya tindak pidana korupsi maka kemudian KPK juga masuk melalui pendekatan-pendekatan pencegahan ya,” ujar Budi.

Dalam kajian tersebut, KPK menemukan 4 persoalan mendasar dalam tata kelola partai politik, yakni:

  • Belum adanya roadmap pendidikan politik;

  • Belum adanya standar sistem kaderisasi yang terintegrasi;

  • Belum adanya sistem pelaporan keuangan partai politik;

  • Belum jelasnya lembaga pengawasan dalam Undang-Undang Partai Politik.

Budi menjelaskan, dari hasil diagnosis itu KPK kemudian menyusun berbagai rekomendasi perbaikan. Salah satunya mengenai pembatasan masa jabatan ketua umum partai.

“Kemudian dalam kajian yang KPK lakukan melalui fungsi monitoring tersebut kami melakukan diagnosis area-area mana saja yang rawan menimbulkan adanya praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi, sehingga dari hasil kajian itu maka kemudian KPK memberikan rekomendasi kepada para pemangku kepentingan untuk dilakukan pembahasan, untuk dilakukan tindak lanjut ya,” papar Budi.

“Sehingga kami harapkan dengan hasil dan rekomendasi yang KPK sampaikan tersebut bisa menjadi pengayaan bagi para pemangku kepentingan melakukan langkah-langkah perbaikan, termasuk berkaitan dengan salah satu temuannya ya di poin delapan mengenai pembatasan periode ya seorang ketua partai politik gitu ya,” tambahnya.

Buka sumber asli