KPK Ungkap Istilah amp;039;Uang Assalamualaikumamp;039; dalam Dugaan Gratifikasi Maamp;039;ruf Cahyono
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi, oleh mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Maamp;39;ruf Cahyono, yang nilainya mencapai sekitar Rp37,8 miliar.
Buka sumber asli