KPK: Raja Juli Semestinya Laporkan Dugaan Gratifikasi
KPK menyatakan Raja Juli semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop dari Bupati Kuantan Singingi, bukan sekadar mengembalikannya.
Buka sumber asliKPK menyatakan Raja Juli semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop dari Bupati Kuantan Singingi, bukan sekadar mengembalikannya.
Buka sumber asli