News Berita

KPK: Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Terima Gratifikasi Rp 30 Miliar

KPK menahan mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono (MC) dalam kasus gratifikasi. KPK menyebut Ma'ruf menerima gratifikasi total senilai Rp 30 miliar.

KPK: Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Terima Gratifikasi Rp 30 Miliar

KPK menahan mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono (MC) dalam kasus gratifikasi. KPK menyebut Ma'ruf menerima gratifikasi total senilai Rp 30 miliar.

Buka sumber asli