KPK Lelang Aset Koruptor: iPhone Dijual Mulai Rp 200 Ribuan
KPK Lelang Aset Koruptor: iPhone Dijual Mulai Rp 200 Ribuan #newsupdate #update #news #text

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka rangkaian lelang barang rampasan negara edisi Juni 2026. Masyarakat yang berminat membeli aset hasil perkara korupsi dapat melihat langsung kondisi barang sebelum mengikuti proses penawaran.
Jaksa Eksekusi Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Syarkiyah, mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan sesi aanwijzing untuk mendapat penjelasan lelang serta memeriksa kondisi fisik barang yang akan dilelang.
"Pada saat aanwijzing, masyarakat bisa cek langsung. Jadi tidak perlu melakukan penawaran terlebih dahulu. Jadi ini terbuka untuk umum bisa cek barangnya langsung dulu sebelum membeli," kata Syarkiyah di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (11/6).
Menurut dia, calon peserta lelang dapat menanyakan secara rinci kondisi barang yang diminati, termasuk terkait kelengkapan dokumen maupun kondisi fisiknya.
"Jadi sebelum mengajukan penawaran, kita cek fisiknya apakah masih bagus atau gimana, dokumennya bagaimana, itu bisa di proses aanwijzing ini menanyakan secara detail permasalahannya, seperti itu," ujarnya.

Pada lelang edisi Juni 2026, KPK menawarkan 108 lot barang rampasan yang berasal dari 26 perkara. Total nilai limit seluruh aset yang dilelang mencapai sekitar Rp 311 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 lot merupakan aset tidak bergerak berupa tanah, rumah, bangunan, dan apartemen dengan total nilai sekitar Rp 308 miliar. Sementara aset bergerak seperti kendaraan, barang elektronik, hingga perhiasan, memiliki nilai sekitar Rp 2 miliar.
Syarkiyah mengatakan kendaraan masih menjadi salah satu barang yang paling banyak diminati masyarakat dalam lelang KPK. Selain kendaraan, emas, tas, dan telepon genggam juga kerap menjadi incaran peserta lelang.
"Kendaraan, emas, tas-tas. Nah itu yang biasa paling banyak peminatnya, sama handphone," katanya.

Salah satu barang yang menarik adalah iPhone yang dilelang dengan harga pembukaan yang murah. Misalnya, iPhone X berkapasitas 64 GB dilelang mulai harga Rp 231 ribu.
Kemudian, ada juga iPhone 13 Pro Max berkapasitas 1 TB dengan kondisi iCloud tidak terkunci yang dilelang dengan harga Rp 5,82 juta. Selain itu, terdapat iPhone 13 Pro Max 1 TB dengan kondisi iCloud terkunci yang dilelang mulai Rp 1,98 juta.
Lelang barang rampasan negara edisi Juni 2026 digelar secara terbuka untuk umum. Masyarakat dapat mengikuti penawaran melalui situs lelang.go.id. Adapun batas akhir pelaksanaan lelang dijadwalkan pada 18 Juni 2026 mendatang.