KPK Kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan Setelah Dinyatakan Sehat
KPK Kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan Setelah Dinyatakan Sehat #newsupdate #update #news #text

KPK kembali menahan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Rutan KPK. Penahanan ini dilakukan setelah Yaqut dinyatakan sehat.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Yaqut kembali ditahan di rutan sejak Kamis (9/7) malam.
"Malam tadi penyidik melakukan pemindahan penahanan terhadap tersangka saudara YCQ pasca menjalani pemeriksaan kesehatan secara intensif di Rumah Sakit Kramat Jati Polri," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7).
"Bahwa setelah dilakukan tindakan medis, observasi untuk beberapa hari pasca tindakan sudah dinyatakan sehat, pulih, dan tadi malam sudah langsung dipindahkan ke Rutan KPK," sambung dia.
Dengan ini, Budi menjelaskan, Yaqut bisa kembali menjalani proses hukum dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjeratnya sebagai tersangka.
"Sehingga saudara YCQ bisa kembali mengikuti proses hukum dalam penyidikan perkara terkait dengan kuota haji. Karena memang penyidik juga masih terus fokus melengkapi berkas penyidikan dan tentunya akan segera dijadwalkan untuk pelimpahan dari penyidikan ke penuntutan," jelasnya.

Sebelumnya, penahanan Gus Yaqut pada Rabu (24/6). Pembantaran dilakukan karena Yaqut sakit hingga harus dirawat.
Istri Gus Yaqut, Eny Retno Yaqut, sempat mengungkap kondisi kesehatan suaminya yang penahanannya harus dibantarkan oleh KPK. Menurut dia, suaminya mengalami gangguan kesehatan pada saluran pencernaan.
Eny mengatakan, Gus Yaqut selama beberapa pekan terakhir sudah sering mengeluh kesulitan buang air besar (BAB), nyeri di ulu hati dan mual-mual. Bahkan, menurutnya, lima hari terakhir Gus Yaqut juga mengalami demam dan meriang.
Atas kondisi ini, tim medis Rutan KPK pun memberi rujukan ke RS Polri Kramat Jati. Saat menjalani pemeriksaan, dokter menyarankan perlu ada tindakan medis. Dokter juga meminta dilakukan pemeriksaan tes darah lengkap, MRI, dan lainnya terlebih dahulu.