Konsultasi ke KPK, Gus Ipul: Sekolah Rakyat Jangan Sampai Dikotori Korupsi
Mensos Gus Ipul konsultasi ke KPK guna kawal program Sekolah Rakyat. Upaya cegah korupsi dalam pengadaan strategis Kemensos tahun anggaran 2026

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) tidak ingin program strategis Presiden Prabowo Subianto, Sekolah Rakyat, dikotori praktik korupsi. Karena itu, Kementerian Sosial berkonsultasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2026.
“Kita ingin program strategis Bapak Presiden khususnya penyelenggaraan Sekolah Rakyat tidak dikotori oleh praktik-praktik korupsi,” kata Gus Ipul menjelaskan alasannya datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul hadir bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Mira Riyati Kurniasih, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Supomo, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Agus Zainal Arifin, serta Plt. Inspektur Jenderal Dody Sukmono.
Kemudian Kepala Biro Umum Salahuddin Yahya, Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Afrizon Tanjung, dan Kepala Biro Humas Devi Deliani serta Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Masryani Mansyur.
Gus Ipul mengatakan, kedatangannya bersama jajaran ke KPK merupakan bagian dari upaya konsultasi sekaligus meminta arahan agar seluruh proses pengadaan di Kemensos terutama program Sekolah Rakyat berjalan transparan dan akuntabel.
“Saya memang meminta waktu untuk bisa melakukan silaturahmi, konsultasi, meminta nasihat dan sekaligus menyampaikan perkembangan-perkembangan pengadaan barang dan jasa di Kemensos,” ujarnya.

Menurutnya, Kemensos sengaja membuka seluruh proses pengadaan kepada KPK karena kementeriannya tengah memulai berbagai pengadaan strategis 2026, termasuk untuk mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
“Tidak ada persiapan secara khusus, tapi kami akan menyampaikan semua hal yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos, sekaligus meminta nasihat, masukan kritik dan saran,” kata Gus Ipul.
Ia menegaskan, sejak awal Kemensos bersikap terbuka terhadap masyarakat dan instansi terkait untuk ikut mengawasi pelaksanaan pengadaan.
“Kami sejak awal sudah menyatakan terbuka dan menyampaikan segala hal yang telah kami lakukan kepada publik maupun kepada lembaga pemeriksa seperti BPK atau BPKP dan juga lembaga non-pemerintah untuk bisa ikut mengawasi dan mengawal pelaksanaan pengadaan barang di lingkungan Kemensos. Nanti kita coba, nasihatnya seperti apa, pasti kami akan tidakanjuti,” pungkas Gus Ipul.
