News Berita

Komnas Perempuan: Kasus YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB

Komnas Perempuan menyatakan kasus penganiayaan YTR di Bandung belum memenuhi kriteria penyiksaan berdasarkan konvensi PBB.

Komnas Perempuan: Kasus YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB

Komnas Perempuan menyatakan kasus penganiayaan YTR di Bandung belum memenuhi kriteria penyiksaan berdasarkan konvensi PBB.

Buka sumber asli