Komisi IX Dorong Pendampingan Psikologis untuk Wanita Korban Penyekapan Bandung
Komisi IX Dorong Pendampingan Psikologis untuk Wanita Korban Penyekapan Bandung #newsupdate #update #news #text

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memastikan korban penyekapan dan penganiayaan di Kabupaten Bandung berinisial YTR mendapatkan layanan kesehatan yang komprehensif, termasuk pendampingan kesehatan jiwa secara berkelanjutan.
Menurut Netty, kasus yang menimpa YTR tidak hanya membutuhkan proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga perhatian serius terhadap pemulihan kondisi korban yang mengalami gangguan fisik dan mental akibat kekerasan.
"Kita semua tentu mengecam tindakan keji yang dialami korban dan mengapresiasi gerak cepat kepolisian yang telah menangkap pelaku,” kata Netty dalam keterangannya, Rabu (24/6).
“Namun pada saat yang sama, perhatian kita tidak boleh berhenti pada proses hukum saja. Yang tidak kalah penting dan mendesak adalah memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan dan rehabilitasi yang optimal," lanjut Netty.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah pelaku penyekapan, Taufik Hidayat, ditangkap Polda Jawa Barat di Majalaya pada Selasa (23/6) malam setelah sempat melarikan diri.
Sementara itu, korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Berdasarkan informasi yang beredar, YTR mengalami gangguan mobilitas, kehilangan fungsi penglihatan permanen pada kedua mata, kesulitan berbicara, serta berbagai luka fisik akibat kekerasan yang dialaminya selama bertahun-tahun.
Netty menilai kondisi tersebut membutuhkan penanganan medis jangka panjang yang mencakup perawatan fisik, rehabilitasi medik, fisioterapi, hingga pemulihan kesehatan mental.
"Korban mengalami kekerasan ekstrem dan isolasi dalam waktu yang sangat panjang. Dampaknya bukan hanya luka fisik yang cacat permanen, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Karena itu, layanan kesehatan jiwa harus menjadi bagian utama dari proses pemulihan," jelasnya.

Politisi PKS itu meminta Kementerian Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang menangani korban memastikan seluruh kebutuhan rehabilitasi dapat diberikan secara maksimal tanpa terkendala persoalan administrasi maupun pembiayaan.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan psikolog dan psikiater secara berkelanjutan mengingat proses pemulihan trauma memerlukan waktu yang panjang.
"Kesehatan mental korban harus mendapat perhatian yang sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Pendampingan tidak boleh berhenti setelah korban keluar dari rumah sakit, tetapi harus berlanjut sampai benar-benar pulih,” katanya.
Selain itu, Netty menilai kasus yang baru terungkap setelah berlangsung bertahun-tahun tersebut menjadi pengingat penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap korban kekerasan, khususnya perempuan yang berada dalam kondisi rentan dan terisolasi.
"Kasus yang baru terungkap setelah bertahun-tahun ini menunjukkan pentingnya jejaring perlindungan sosial dan layanan kesehatan yang lebih responsif terhadap tanda-tanda kekerasan,” tegas Netty.
"Jangan sampai korban harus menanggung penderitaan dalam waktu lama sebelum mendapatkan pertolongan,” lanjutnya.
Netty berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal. Di saat yang sama, ia meminta seluruh pihak turut mengawal pemulihan korban agar hak atas kesehatan, keamanan, dan masa depan yang lebih baik dapat terpenuhi.
"Korban membutuhkan keadilan hukum yang seadil-adilnya atas apa yang diperbuat pelaku, tetapi korban juga sangat membutuhkan kesempatan untuk pulih dan melanjutkan hidupnya. Negara harus hadir mengawal kedua hal tersebut secara bersamaan," katanya.