Ketika Senayan Bergemuruh, Neraca Tetap Defisit
Sebanyak 33.000 tiket EXO ludes. Kelas menengah menyusut. Neraca jasa defisit $19,8 miliar. Indonesia penonton setia, lalu kapan menjadi pemain? #userstory

Indonesia Arena di kawasan Gelora Bung Karno menggelar dua malam konser EXO, 6 dan 7 Juni 2026, dengan kapasitas 16.500 tiket per malam keduanya terjual habis. EXO—boygroup Korea Selatan yang kembali ke Jakarta tujuh tahun setelah konser terakhir mereka—menepis anggapan bahwa pasar hiburan kita sedang mati suri, bahkan ketika ekonominya sedang dalam tekanan nyata.
Tiket seharga Rp1,55 juta hingga Rp3,95 juta per lembar—belum termasuk pajak pemerintah sepuluh persen dan biaya platform—terjual habis dalam hitungan jam. Additional show ditambahkan untuk memenuhi permintaan. Fenomena ini bukan sesuatu yang berdiri sendiri: sepanjang 2025–2026, Jakarta menjadi tuan rumah puluhan konser internasional, dari BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada November 2025 hingga aespa, NCT WISH, dan F4 di ICE BSD—industri ini terus bergerak tanpa jeda.
Yang menarik bukan antusiasme itu sendiri, melainkan konteksnya. Data BPS yang diolah Mandiri Institute menunjukkan jumlah kelas menengah Indonesia menyusut dari 47,9 juta orang pada 2024 menjadi 46,7 juta orang pada 2025. Sebagian besar dari kelompok ini menghadapi tekanan daya beli yang nyata, dengan pengeluaran untuk kebutuhan non-esensial, termasuk hiburan, yang cenderung ditekan. Namun, tiket konser dengan harga setara dua hingga empat kali upah harian pekerja formal justru ludes.
Paradoks ini bukan irrasionalitas. Bagi para pengamat perilaku konsumen, ini disebut pergeseran menuju ekonomi pengalaman: ketika tekanan ekonomi meningkat dan barang-barang tahan lama semakin sulit dijangkau, sebagian konsumen mengalihkan prioritas kepada pengalaman yang bukan sekadar hura-hura, melainkan juga investasi emosional.

Sebuah penelitian domestik mencatat anomali serupa saat Indonesia mengalami deflasi lima bulan berturut-turut sepanjang Mei–September 2024, tiket konser tetap habis, sementara penjualan barang konsumsi melambat. Menonton EXO di barisan depan—bagi sebagian orang—lebih berharga daripada memiliki televisi baru.
Pemerintah biasanya menyambut kabar ini dengan optimisme. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sering mengutip lonjakan okupansi hotel, peningkatan transaksi UMKM di sekitar venue, dan kontribusi terhadap industri kreatif nasional. Temuan riset di lapangan memang mendukung argumen tersebut: konser internasional mendorong perputaran ekonomi di sektor kuliner, merchandise lokal, transportasi, dan akomodasi. Fakta ini benar dan sudah di depan mata.
Namun, ada aspek kalkulasi yang sering luput dari perhatian kita. Konser internasional berskala besar bukan sekadar pesta ekonomi lokal, melainkan juga sebagai peristiwa transfer nilai lintas batas. Fee artis, lisensi pertunjukan, royalti atas karya yang dibawakan di panggung, semuanya bermuara kepada pihak luar negeri. Berdasarkan mekanisme yang berlaku, royalti dari konser artis asing dikumpulkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan diteruskan kepada lembaga hak cipta di negara asal artis—dalam hal K-Pop kepada Korea Music Copyright Association (KOMCA) di Seoul.
Mekanisme ini legal, benar, dan seharusnya memang begitu, di mana penghormatan atas hak kekayaan intelektual adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Namun, ia menjadi bagian dari potret yang lebih luas: neraca jasa Indonesia secara konsisten defisit. Bank Indonesia mencatat neraca pembayaran Indonesia sepanjang 2025, mengalami defisit sebesar 7,84 miliar dolar AS, dengan defisit neraca jasa yang meningkat menjadi 19,8 miliar dolar AS, naik dari 18,5 miliar dolar AS pada 2024. Hiburan internasional—meski skalanya lebih kecil dari jasa telekomunikasi atau perjalanan—adalah salah satu anak sungai dari arus keluar itu.

Pertanyaan "Apakah konser K-Pop perlu dilarang?" tentu saja bukan sebuah masalah. Pertanyaan yang lebih pentingnya: Seberapa besar nilai yang benar-benar tertahan di dalam negeri dari setiap tiket yang terjual? Berapa porsi yang mengalir kembali ke Seoul dalam bentuk fee, royalti, dan hak-hak terkait? Dan lebih mendasar lagi: Adakah strategi untuk memperkuat sisi suplai industri hiburan dalam negeri agar Indonesia tidak terus-menerus menjadi pasar konsumsi bagi konten yang diproduksi di luar negeri?
Korea Selatan tidak sekadar menjual tiket konser, tetapi juga membangun sistem yang matang. Pasca-krisis finansial Asia 1997–1998, Presiden Kim Dae-jung membangun kebijakan industri budaya secara sistematis: menerbitkan Basic Law for Cultural Industry Promotion, mendirikan lembaga promosi ekspor konten, dan pada 2009 membentuk Korea Creative Content Agency (KOCCA) sebagai mesin ekspor budaya nasional.
Hasilnya bukan sekadar EXO atau BLACKPINK, melainkan juga total ekspor konten budaya yang mencapai 6,7 miliar dolar AS pada 2017, meningkat lima kali lipat dibanding 2005. Indonesia punya kekayaan budaya yang akarnya tak kalah dalam, tetapi belum memiliki arsitektur kebijakan yang setara untuk mengubahnya menjadi arus devisa.
Dua malam di Indonesia Arena adalah bukti bahwa daya beli untuk pengalaman; meski tertekan, masih ada dan masih besar. Ini adalah aset besar yang seharusnya bisa kita kelola dengan lebih taktis. Jika antusiasme serupa bisa diarahkan kepada pertunjukan seniman Indonesia di panggung internasional, jika nilai produksi konser lokal bisa ditingkatkan sehingga bersaing memperebutkan waktu luang yang sama, gemuruh di Indonesia Arena bukan lagi sekadar euforia budaya, melainkan juga peluang untuk memperbaiki neraca yang selama ini kita keluhkan defisit.