News Berita

Ketika Kampus Dipaksa Melayani Pasar

Wacana penutupan 122 prodi demi relevansi industri berisiko mereduksi kampus menjadi pabrik pekerja. Padahal, pendidikan sejatinya untuk kebebasan bernalar & kemanusiaan, bukan hanya laba. #userstory

Ketika Kampus Dipaksa Melayani Pasar
Ilustrasi perguruan tinggi. Foto: chaogeng/Shutterstock
Ilustrasi perguruan tinggi. Foto: chaogeng/Shutterstock

Sepanjang 2026, sebanyak 122 program studi (prodi) di perguruan tinggi negeri dan swasta seluruh Indonesia akan ditutup. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengonfirmasi data ini dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI pada 2 Juni 2026. Lalu, ke mana arah pendidikan tinggi kita?

Di balik angka itu, ada ribuan manusia yang terdampak. Ada mahasiswa yang rencana studinya buyar di tengah jalan. Ada dosen yang tiba-tiba kehilangan "rumah" akademiknya. Pertanyaannya: Apakah kita sedang membangun generasi pemikir, atau sekadar mencetak tenaga kerja?

Kronologi: dari Wacana ke Fakta

Polemik ini bermula dari pernyataan Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 di Universitas Udayana, Bali, akhir April lalu. Ia menegaskan bahwa sejumlah program studi perlu dievaluasi, dipilah, dan jika perlu ditutup demi "meningkatkan relevansi" dengan industri strategis nasional, mulai dari kesehatan, ketahanan pangan, digitalisasi, hilirisasi, hingga pertahanan dan maritim.

Pernyataan itu menyulut perdebatan luas. Kemudian, Brian Yuliarto menegaskan penutupan prodi "bukan kebijakan pemerintah", melainkan usulan dari masing-masing perguruan tinggi. Beberapa kampus memilih menutup prodi karena jumlah mahasiswanya menyusut drastis; yang lain karena ingin berganti ke nama yang lebih "atraktif" dan relevan dengan pasar. Contoh paling sering disebut: prodi Matematika yang berubah menjadi Aktuaria, atau Teknik Elektro yang bertransformasi menjadi AI, Machine Learning, atau Robotika.

Namun, klarifikasi ini tidak meredam kegelisahan publik. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mempertanyakan nasib para dosen yang prodinya tutup: Apakah mereka akan dipindah ke prodi lain yang bukan keahlian mereka, menjadi "dosen kompromi", atau lebih buruk lagi, terkena PHK massal tanpa pesangon layak, terutama di kampus-kampus swasta yang mulai kolaps? Sementara para mahasiswa yang tersisa, kata Ubaid, "dipaksa bermigrasi seperti pengungsi perang akademis."

Dilema Struktural: Salah Prodi atau Salah Ekosistem?

Ilustrasi jurusan kuliah. Foto: wutzkohphoto/Shutterstock
Ilustrasi jurusan kuliah. Foto: wutzkohphoto/Shutterstock

Jika masalahnya adalah pengangguran terdidik, mengapa solusinya diarahkan ke penutupan prodi, bukan ke penciptaan lapangan kerja?

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan hal yang penting: sebuah prodi bisa saja masih sangat relevan di pasar global, tetapi ekosistem industrinya belum tumbuh di dalam negeri. Dalam kondisi itu, yang perlu dibenahi bukan prodinya, melainkan ketidakmampuan negara menciptakan ekosistem yang memadai. "Bisa saja suatu prodi masih relevan dengan industri di luar negeri, tetapi industrinya belum berkembang di Indonesia," tegasnya.

Para pakar pendidikan secara konsisten menunjuk dua akar sesungguhnya dari pengangguran terdidik: kualitas pembelajaran yang tidak membekali kompetensi nyata, dan ketimpangan distribusi lapangan kerja antardaerah. Menyalahkan prodi atas masalah struktural ini adalah—meminjam istilah seorang pengamat—"logika yang terbalik."

Lebih jauh, industri itu sendiri bersifat dinamis dan tidak terprediksi. Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mewanti-wanti agar kebijakan ini tidak sekadar merespons "tren jangka pendek." Dunia kerja hari ini penuh dengan profesi yang bahkan belum ada namanya sepuluh tahun lalu.

Yang Tersembunyi di Balik "Relevansi Industri"

Framing "relevansi industri" mengandung asumsi yang perlu diperiksa, bahwa tujuan utama pendidikan tinggi adalah memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja. Perubahan ini adalah pergeseran paradigma yang jauh lebih dalam.

Ilustrasi pendidikan tinggi. Foto: exam student/Shutterstock
Ilustrasi pendidikan tinggi. Foto: exam student/Shutterstock

Filsuf dan akademisi, Martha Nussbaum—dalam tulisan berpengaruhnya Education for Profit, Education for Freedom—memperingatkan bahwa model pendidikan yang semata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi akan mengorbankan kemampuan-kemampuan yang justru paling krusial bagi demokrasi yang sehat. Kemampuan berpikir kritis secara Sokratis—pemahaman tentang dunia yang beragam dan imajinasi naratif—adalah kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain yang berbeda dari kita.

Nussbaum berargumen bahwa pendidikan untuk pengayaan ekonomi tidak mengabaikan seni dan humaniora—ia secara aktif menakutinya. Sebab simpati yang terlatih adalah musuh utama kebodohan moral. Dan kebodohan moral, kata Nussbaum, justru dibutuhkan untuk menjalankan program-program pembangunan yang mengabaikan ketimpangan. Seniman dan ilmuwan humaniora tidak pernah menjadi pelayan ideologi yang patuh. Mereka selalu memaksa imajinasi bergerak melampaui batas-batas yang ada.

Bahkan di jantung industri paling teknologis sekalipun, kebutuhan akan pemikiran humaniora tetap nyata. Perusahaan-perusahaan AI terdepan seperti Anthropic, OpenAI, dan DeepMind kini menjalankan proyek multidisiplin yang secara serius melibatkan filsuf, etikawan, dan sosiolog. Mantan CEO Slack, Stewart Butterfield, bergelar master filsafat dan mengaku kemampuan berfilsafatnya lah yang memungkinkannya memimpin di tengah kompleksitas yang tidak ada manualnya. Mesin bisa diprogram, tetapi nilai tidak bisa.

Ancaman terhadap Keberagaman dan Keadilan

Dari perspektif pendidikan multikultural yang kritis, kebijakan standardisasi kurikulum berbasis selera industri menyimpan bahaya yang lebih dalam. Pendidikan seharusnya tidak hanya mengajarkan peserta didik untuk menyesuaikan diri dengan tatanan sosial yang ada, tetapi juga harus memberi mereka perangkat untuk mempertanyakan dan memperbaiki tatanan itu.

Penelitian Alismail (2016) tentang pendidikan multikultural mengingatkan bahwa guru dan mahasiswa harus secara sadar membangun pengetahuan sambil mengkritisi berbagai bentuk ketidakadilan dan ketimpangan yang tertanam dalam sistem pendidikan itu sendiri. Pendidikan kritis adalah prasyarat bagi masyarakat demokratis yang berfungsi.

Ilustrasi universitas. Foto: Pixabay
Ilustrasi universitas. Foto: Pixabay

Jika prodi-prodi ilmu sosial, humaniora, dan budaya terus dipangkas, kita berisiko kehilangan kemampuan kolektif untuk memahami konflik sosial, menjaga kohesi di tengah keberagaman, dan merumuskan kebijakan yang adil. Indonesia—sebagai negara dengan kemajemukan yang luar biasa—justru sangat membutuhkan ilmu-ilmu ini. Kemajuan ekonomi tanpa pemahaman sosial yang kuat kerap melahirkan konflik baru, yaitu krisis identitas, intoleransi, ketimpangan pembangunan, dan kerusakan budaya.

Apa yang Seharusnya Dilakukan?

Tidak ada yang berargumen bahwa perguruan tinggi harus sepenuhnya membelakangi kebutuhan zaman. Adaptasi kurikulum adalah keniscayaan. Pertanyaannya bukan "Apakah pendidikan tinggi harus relevan?", melainkan "Relevan untuk apa dan bagi siapa?"

Pertama, transformasi, bukan penutupan massal. Prodi yang dianggap kurang relevan perlu direvitalisasi melalui penguatan kurikulum, pendekatan interdisipliner, dan keterkaitan dengan potensi daerah serta kekayaan budaya lokal. Hetifah Sjaifudian benar, bahwa pendekatan yang tepat adalah transformasi.

Kedua, evaluasi berbasis kajian komprehensif, bukan tren sesaat. Setiap keputusan penutupan harus didahului oleh kajian mendalam yang melibatkan akademisi, pelaku industri, asosiasi profesi, dan masyarakat, bukan sekadar menghitung angka serapan kerja jangka pendek.

Ketiga, perlindungan penuh bagi yang terdampak. Jika penutupan tidak dapat dihindari, harus ada masa transisi yang adil dan perlindungan nyata bagi dosen dan mahasiswa.

Petugas memasang informasi lowongan pekerjaan saat bursa kerja di Thamrin City, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Petugas memasang informasi lowongan pekerjaan saat bursa kerja di Thamrin City, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Keempat, bangun ekosistem industri, bukan hanya sesuaikan kurikulum. Jika masalahnya adalah lapangan kerja yang tidak cukup, solusinya adalah menciptakan lebih banyak lapangan kerja, bukan mempersempit pilihan pendidikan generasi baru.

Kampus Bukan Pabrik

Di balik perdebatan teknis tentang angka serapan lulusan dan relevansi kurikulum, ada pertanyaan yang lebih mendasar yang harus dijawab: Untuk apa perguruan tinggi ada?

Jika jawabannya hanya "mencetak tenaga kerja untuk industri", kita sedang membangun generasi yang pandai bekerja, tetapi miskin nalar untuk mempertanyakan untuk siapa mereka bekerja dan dalam sistem seperti apa mereka hidup.

Pendidikan yang sehat membentuk warga negara yang mampu berpikir kritis, berempati, dan bertindak adil.

Universitas, dalam tradisi terbaiknya, adalah ruang pencarian kebenaran. Menghapus prodi-prodi yang mengajari kita cara memahami manusia dan masyarakat—demi mengejar target pertumbuhan investasi—adalah taruhan yang terlalu mahal, dan tagihannya akan dibayar oleh generasi yang tidak pernah memiliki kesempatan untuk berpikir merdeka.

DPR dan masyarakat sipil perlu memastikan bahwa keputusan-keputusan besar tentang masa depan pendidikan tidak diambil dalam kegelapan dan ketergesa-gesaan. Kajian akademis yang menyeluruh, partisipasi publik yang nyata, dan komitmen pada nilai-nilai kemanusiaan adalah syarat minimum sebelum sebuah prodi—dan seluruh ekosistem ilmu yang hidup di dalamnya—dinyatakan tidak lagi layak ada.

Buka sumber asli