Ketika Anak-Anak Belajar Mencari Keadilan
Ada residu penting yang tetap perlu kita renungkan bersama, yakni bagaimana anak-anak belajar mencari keadilan dari peristiwa tersebut—dan dari negeri ini. #userstory

Walaupun polemiknya sempat dianggap selesai, kisah viral Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat ternyata belum benar-benar usai. Polemik itu kini justru mulai masuk ke ranah meja hijau. Namun, di balik proses hukum yang sedang berjalan, ada residu penting yang tetap perlu kita renungkan bersama: bagaimana anak-anak belajar mencari keadilan dari peristiwa tersebut—dan dari negeri ini.
Oleh karena itu, bukan hanya pada polemik LCC Empat Pilar itu, melainkan juga pada berbagai kompetisi siswa lainnya—termasuk misalnya olimpiade sains, lomba minat bakat, termasuk pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah (negeri)—seharusnya tidak berhenti pada penyelesaian urusan teknis semata.
Perkaranya bukan lagi siapa yang menang dan siapa yang kalah serta siapa yang diterima dan siapa yang digagalkan. Lebih dari itu adalah banyak persoalan etis yang harus segera diinsafi. Di antaranya adalah ruang-ruang keadilan yang harus segera dipenuhi.
Apalagi di tengah pesatnya komentar pada ruang digital hari ini. Anak-anak itu akan dengan gamblang membuka tabir dari beragam komentar yang bertebaran. Tanpa filter sedikit pun. Fatalnya lagi, di antaranya mereka adalah sang komentator itu.
Dari sini, persoalan mendasar yang harus segera dituntaskan oleh negara adalah bukan sekadar membatasi ruang geraknya di ranah digital. Hal yang terpenting adalah bagaimana mengembalikan makna keadilan di mata mereka. Sesungguhnya secara gamblang, mereka sedang menyaksikan buramnya keadilan.

Bertebarannya komentar dan meme dengan berbagai reaksi itu sedang dibaca oleh mereka dengan berbagai asumsi. Di antaranya asumsi itu adalah keadilan bisa didapatkan ketika sesuatu harus diviralkan. Selanjutnya adalah komentar tak pantas juga menjadi asupan mereka. Bisa jadi mereka sedang belajar, “Oh begitu caranya untuk mencari keadilan.”
Terkadang, kita memandang kompetisi yang mereka ikuti hanya sebatas memilah siapa yang menang dan siapa yang kalah. Lomba usai, peserta bubar, juri kembali menjalani profesinya masing-masing. Namun, di mata mereka tidak sesederhana itu. Setiap kegiatan yang mereka ikuti seharusnya menjadi tempat untuk mereka belajar tentang keadilan dan turunannya.
Internalisasi Keteladanan, bukan Sekadar Hafalan
Kita meminta mereka percaya pada keadilan, tetapi dalam saat yang sama mereka melihat ketidakjelasan dipertontonkan di depan mata. Kita meminta mereka mencintai nilai kebangsaan, tetapi gagal memberi contoh sederhana tentang bagaimana bersikap sebagai seorang negarawan.
Jika bangsa ini ingin mereka memahami nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara sejak dini, kita harus paham pula bahwa nilai-nilai tersebut tidak bisa menjelma menjadi karakter ketika hanya dihafal semata. Mereka butuh bukti nyata dari bagaimana mereka diperlakukan.
Dari hal-hal yang sederhana, anak-anak akan membangun pemahamannya tentang kejujuran, keadilan, dan kepercayaan. Sebaliknya, dari hal-hal yang sederhana juga mereka akan menjadi generasi yang curang, saling mencurigai, dan nirempati.

Satu hal yang lebih membahayakan adalah ketika anak-anak akhirnya memberikan sebuah kesimpulan bahwa keadilan bisa bergantung pada tafsir, kuasa, bahkan keberuntungan.
Di sinilah letak persoalan besar pendidikan bangsa hari ini. Kita terlalu sibuk mengajarkan teori moral, tetapi sering gagal menghadirkan praktik moral itu sendiri. Kita bangga ketika anak mampu menghafal sila-sila Pancasila—meskipun banyak juga yang tidak hafal, lalai memastikan sila keadilan benar-benar hidup dalam pengalaman mereka sehari-hari.
Bahkan di bangku kampus pun, penguatan nilai-nilai Pancasila kadang masih terjebak dalam transfer teoritis, bukan pada implementasi yang terdefinisikan dalam sikap dan perbuatan.
Lagi-lagi, akibatnya rumah besar pendidikan kita tanpa terasa berubah menjadi ruang yang hanya lihai berbicara tentang nilai, tetapi gagap dalam memberi keteladanan.
Anak dan Orkestrasi Ketimpangan
Jujur saja, bangsa ini sesungguhnya sudah terlalu lelah oleh berbagai orkestrasi ketimpangan.
Ruang publik kita juga sudah terlalu jenuh menyajikan kisah ketika perkataan atau slogan sering kali berbeda dengan perbuatan.
Mereka diajarkan kejujuran, tetapi kasus korupsi menjadi berita harian. Mereka diajarkan arti kesetaraan, tetapi fakta ketimpangan terus melebar. Termasuk ketimpangan ekonomi yang sudah mereka rasakan sejak dini.

Oleh karena itu, jangan sampai ruang-ruang belajar anak—termasuk ketika mereka belajar berkompetisi secara sehat—justru mewariskan rasa curiga terhadap keadilan. Anak-anak tidak membutuhkan terlalu banyak pidato tentang moral jika praktiknya justru berbanding terbalik dengan kenyataan yang mereka lihat.
Mereka tidak hanya mendengar apa yang kita ajarkan, tetapi juga merekam bagaimana kita mengambil keputusan, bermain kata, memperlakukan sesama, dan mempertanggungjawabkan kekuasaan yang dimiliki. Dari sanalah karakter mereka sesungguhnya dibentuk.
Jika karakternya rusak, kelak perlahan mereka akan mewariskan tentang apa yang mereka lihat. Lebih parah dari itu, mereka juga akan mewarisi lagi untuk generasi selanjutnya. Tidak cemaskah kita?
Dalam agenda Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sempat menyinggung terkait masih adanya hal yang kontraproduktif dengan apa yang telah diajarkan kepada anak-anak di kelas.
Menurutnya, anak-anak sekolah sudah diajarkan untuk bertindak jujur, tetapi lingkungan terdekat mereka justru tidak menjadi contoh untuk melakukan kejujuran.

Pernyataan itu seharusnya menjadi cermin besar bagi kita semua. Sebab, kejujuran tidak akan tumbuh kuat hanya karena diajarkan di ruang kelas, tetapi juga akan subur karena anak-anak melihatnya langsung praktiknya dalam kehidupan nyata.
Jika mereka sulit menemukan keteladanan, justru selalu dihantui perbedaan antara nilai yang diajarkan dan perilaku yang dipertontonkan. Dari sini, semakin ruyamlah jiwanya.
Kelak dan seterusnya, anak-anak mungkin mampu menjawab soal tentang kejujuran dengan sempurna, tetapi belum tentu percaya bahwa kejujuran benar-benar dihargai dalam kehidupannya.
Dari sinilah rasa keadilan anak sesungguhnya sedang diajarkan dan dibentuk. Bukan hanya dari apa yang mereka pelajari, melainkan juga dari bagaimana sistem memperlakukannya seiring keteladanan yang selalu hadir di kehidupannya.
Pada akhirnya, anak-anak boleh saja kalah dalam kompetisi atau dalam kehidupan ini, tetapi mereka tidak boleh merasa dikalahkan oleh sistem yang kabur, tutur yang ngawur, dan kebijaksanaan yang luntur.