Kerentanan Prekarias Perempuan: Bertaruh Nyawa di KRL-Anak Terancam di Daycare
Kerentanan prekarias perempuan: bertaruh nyawa di KRL demi ekonomi, namun anak terancam di daycare. Saatnya negara prioritaskan rel & ruang aman dibanding aspal tol. Nyawa bukan taruhan.

Pagi hari di peron stasiun bukan sekadar rutinitas; ia adalah altar pertaruhan nyawa yang dilakukan secara sadar oleh jutaan perempuan. Di balik deru mesin KRL dan sesaknya gerbong, tersimpan kecemasan yang berlapis. Sebagian besar perempuan yang berdesakan di sana melangkah keluar rumah bukan karena ambisi semata, melainkan karena desakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Namun, realitas hari ini menunjukkan bahwa ruang-ruang yang seharusnya menjadi penopang hidup transportasi publik dan tempat penitipan anak (daycare) justru berubah menjadi titik paling rawan.
Dua peristiwa yang belakangan ini mengoyak nurani publik kekerasan di sebuah daycare dan kecelakaan kereta yang menelan korban di gerbong perempuan bukanlah kebetulan yang terpisah. Keduanya adalah manifestasi dari satu akar masalah yang sama: kerentanan prekarias. Sebuah kondisi di mana kelas pekerja, khususnya perempuan, dipaksa terjun ke pasar kerja demi bertahan hidup, namun dibiarkan tanpa jaring pengaman yang manusiawi oleh negara.
Ekonomi Keterpaksaan
Narasi tentang perempuan bekerja sering kali dibungkus indah dengan pita "emansipasi". Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan wajah asli yang lebih kelam. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan yang menyentuh angka 54,52% bukan sekadar simbol kemajuan gender, melainkan strategi bertahan hidup (survival).
Banyak perempuan masuk ke pasar kerja karena pendapatan kepala keluarga tidak lagi sanggup mengejar laju inflasi. Bekerja adalah keharusan agar dapur tetap mengepul. Namun, saat perempuan menyerahkan tenaga dan waktunya untuk ekonomi, negara justru absen memberikan keamanan yang setimpal. Perempuan dipaksa menjadi tangguh, namun ketangguhan itu lahir dari ketiadaan pilihan, bukan dari dukungan sistem yang mapan.
Bias Aspal vs Realita Rel
Ketajaman masalah ini makin terlihat jika kita menilik prioritas pembangunan nasional yang bias pada infrastruktur maskulin. Terdapat ketimpangan anggaran yang mencolok antara pembangunan jalan raya dan transportasi berbasis rel. Berdasarkan data anggaran tahun 2026, alokasi untuk pembangunan dan perbaikan jalan nasional mencapai Rp46 triliun, sementara anggaran untuk pengembangan rel kereta api hanya sekitar Rp5 triliun.
Padahal, volume pengguna sangat kontras. KAI Commuter mencatat bahwa pada semester I tahun 2025 saja, pengguna Commuter Line Jabodetabek mencapai 166,4 juta orang, dengan puncak harian menembus 1,19 juta orang. Ketergantungan publik pada rel sangat masif, namun investasinya tetap menjadi "anak tiri".
Mengapa rel dianaktirikan? Jawabannya terletak pada logika bisnis yang dangkal. Jalan tol dianggap lebih "seksi" bagi investor karena skema pengembalian modal yang jelas melalui tarif tol langsung (user pays principle). Sebaliknya, kereta api sering dipandang sebagai beban subsidi. Padahal, satu rangkaian kereta sanggup mengangkut hingga 3.000 orang
jauh lebih efisien daripada membiarkan ribuan mobil pribadi memadati aspal tol. Ketiadaan penambahan jalur rel membuat penumpukan di gerbong perempuan mencapai titik tidak manusiawi, yang secara langsung meningkatkan risiko kecelakaan dan kekerasan.
Amnesia Kebijakan
Isu perlindungan perempuan dan infrastruktur pengasuhan anak belum masuk dalam level kebijakan prioritas nasional. Dalam diksi pembangunan, pemerintah lebih gemar membicarakan investasi fisik seperti hilirisasi industri daripada membangun ekosistem pendukung bagi ibu bekerja.
Gerbong khusus perempuan diciptakan seolah solusi final, tanpa menyentuh akar masalah yakni kurangnya armada. Di sisi lain, daycare menjamur tanpa pengawasan ketat. Data KPAI yang menunjukkan peningkatan kekerasan anak di institusi pengasuhan membuktikan bahwa "ruang aman" yang dibeli perempuan dengan harga mahal pun tetap menyimpan risiko gelap. Pengasuhan tetap menjadi beban privat yang sunyi, bukan tanggung jawab kolektif yang dijamin anggaran responsif gender.
Menuntut Tanggung Jawab Struktural
Perlindungan perempuan tidak boleh lagi dipandang sebagai "pelayanan tambahan". Negara harus menempatkan keamanan perempuan dan sistem pengasuhan anak dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang nyata. Negara harus berani mengalihkan sebagian ambisi aspal tolnya ke infrastruktur rel yang memanusiakan penumpang.
Jangan lagi memuji ketangguhan perempuan Indonesia jika itu hanya digunakan untuk menutupi ketidakmampuan negara dalam melindungi mereka. Ketangguhan seorang ibu yang menembus badai demi nafkah adalah kehormatan, namun membiarkannya berangkat dengan ketakutan adalah sebuah kehinaan bagi bangsa yang mengaku beradab.
Kerentanan prekarias ini harus diakhiri dengan kebijakan nyata, bukan sekadar kata-kata manis di hari peringatan. Sebab, sebuah negara tidak akan pernah benar-benar maju jika ia masih membiarkan para ibunya bertaruh nyawa demi menyambung nyawa.