News Berita

Kemlu Telusuri Keberadaan Dua WNI yang Diduga Disekap di Myanmar

Kemlu Telusuri Keberadaan Dua WNI yang Diduga Disekap di Myanmar #newsupdate #update #news #text

Kemlu Telusuri Keberadaan Dua WNI yang Diduga Disekap di Myanmar
Direktur Pelindungan WNI, Heni Hamidah, saat memberikan keterangan pers di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026). Foto: Firda Brillianti/kumparan
Direktur Pelindungan WNI, Heni Hamidah, saat memberikan keterangan pers di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026). Foto: Firda Brillianti/kumparan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan masih menelusuri keberadaan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap di Myanmar. Hingga kini, pemerintah masih berkoordinasi dengan otoritas setempat dan belum dapat memastikan kondisi kedua WNI tersebut.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, mengatakan pemerintah telah mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas Myanmar untuk mencari keberadaan kedua WNI tersebut.

"Sampai saat ini kita masih terus berkoordinasi. Kita sudah juga mengirimkan nota diplomatik ke otoritas setempat untuk mencari keberadaan kedua WNI tersebut dan sampai saat ini ini masih terus berlangsung," kata Heni dalam konferensi pers di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (23/7).

Heni mengatakan komunikasi dengan pihak terkait telah dilakukan. Namun proses pencarian masih berjalan sehingga Kemlu belum dapat memberikan informasi lebih lanjut.

"Kami masih belum bisa menyampaikan. Komunikasi sudah ada, namun ini masih terus dalam proses sampai saat ini," ujarnya.

Kemlu juga belum dapat memastikan apakah keluarga korban telah membayar uang tebusan maupun pihak yang diduga menyekap kedua WNI tersebut.

"Terkait tebusan dan siapa penyekapnya pun ini masih terus berproses untuk dua WNI yang di Myanmar," kata Heni.

Sebelumnya, Polri mengungkap dua WNI asal Sumatera Barat dan Kepulauan Riau diduga disekap di Kota Myawaddy, Myanmar, setelah bekerja sebagai operator penipuan daring (online scam).

Kepolisian menyatakan telah berkoordinasi dengan otoritas keamanan Myanmar untuk mengupayakan penyelamatan dan pemulangan kedua WNI tersebut.

Kasus itu mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan dua perempuan meminta pertolongan agar dipulangkan ke Indonesia. Narasi yang beredar menyebut pelaku meminta uang tebusan Rp 220 juta. Sementara itu, BP3MI Sumatera Barat menduga keduanya berangkat ke Myanmar melalui jalur nonprosedural. Pemerintah Indonesia juga tidak membuka penempatan pekerja migran ke Myanmar karena tidak memiliki kerja sama resmi terkait penempatan tenaga kerja dengan negara tersebut.

Buka sumber asli