Kemenkeu Usul Insentif Motor Listrik Rp5 Juta per Unit
Menkeu mengatakan usulan awalnya memberi insentif untuk motor listrik pada tahun ini sebesar Rp5 juta per unit.
Menkeu mengatakan usulan awalnya memberi insentif untuk motor listrik pada tahun ini sebesar Rp5 juta per unit.