Kemenkeu Pastikan Dana SAL dari Himbara Sudah Dikembalikan Bertahap
Sebelumnya total likuiditas yang digelontorkan ke bank-bank Himbara mencapai Rp 300 triliun. #bisnisupdate #update #bisnis #text

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pengembalian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari bank Himbara telah dilakukan bertahap.
“[SAL] sudah [dikembalikan bertahap]” ujar Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, saat ditemui di Kantor Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Jakarta, Rabu (24/6).
Pemerintah sempat menambah kucuran dana SAL ke perbankan sebanyak Rp 100 triliun jelang lebaran Idul Fitri 2026. Tujuannya menjaga likuiditas sistem keuangan di tengah kenaikan imbal hasil obligasi.
Pemerintah sebelumnya telah lebih dulu menempatkan dana Rp 200 triliun di perbankan. Dengan tambahan jelang lebaran, total likuiditas yang digelontorkan mencapai Rp 300 triliun.

Dilansir Antara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae membenarkan adanya rencana penarikan secara bertahap SAL pemerintah di bank Himbara. Namun dia memastikan pelaksanaannya tetap bergantung kepada pemerintah.
Dia juga mengharapkan adanya masa transisi penarikan agar likuiditas perbankan dan stabilitas sistem keuangan tidak terganggu.
“Saya yakin Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia mudah-mudahan akan sepakat dengan OJK bahwa ini akan bisa diselesaikan masa transisinya tanpa mengganggu likuiditas bank,” kata Dian pada Rabu (24/6).