Kemenag Jamin Pendidikan Santri Ponpes Pati yang Ditutup karena Kasus Pencabulan
Kemenag Jamin Pendidikan Santri Ponpes Pati yang Ditutup karena Kasus Pencabulan #newsupdate #update #news #text

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah (Kanwil Kemenag Jateng) memastikan santri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati tetap mendapat hak pendidikan.
Ponpes tersebut ditutup imbas kasus pencabulan. Di ponpes tersebut terdapat 252 santri dari tingkat Raudatul Atfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Madrasah Aliyah (MA).
"Sebanyak 48 orang berstatus yatim piatu sehingga gratis," kata Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Jateng Moch Fatkhuronji, Rabu (6/5).
Fatkhuronji mengatakan santri yang duduk di tingkat MI kelas 1-5 dan MA akan belajar daring dan dikembalikan ke orang tua.
"Kemudian untuk yang kelas 6 MI tetap masuk, karena sebentar lagi mau ujian akhir. Tetapi tidak di pondok pesantren itu. Anak-anak ditampung di rumah guru, tatap muka langsung," jelas dia.
Sementara itu, santri yang duduk di tingkat SMP menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Pati.
"Prinsip kami menyelamatkan korban. Anak-anak harus tetap mendapatkan hak pendidikan tanpa terganggu situasi ini," tegasnya.
Fatkhuronji mengatakan tenaga kependidikan akan dimutasi ke madrasah atau sekolah sekitar ponpes. Terutama, bagi pengajar yang sudah tersertifikasi.
Pengawasan terhadap ponpes-ponpes di Jateng akan ditingkatkan. Termasuk mendorong terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Anti-Kekerasan Seksual di ponpes.
"Prinsipnya Kementerian Agama itu adalah menyelamatkan korban. Semuanya akan didampingi. Kalau terkait dengan perilakunya tentu aparat hukum yang menentukan," tegas Fatkhuronji.
Kemenag juga mendata ponpes yang belum memiliki izin operasional. Hal ini untuk mencegah munculnya kasus serupa di lembaga yang belum terverifikasi secara administratif.
"Supaya nanti kita data, kemudian kita undang supaya mereka segera kita verifikasi melalui Kabupaten/Kota, sebab yang dikhawatirkan nggak memiliki ijazah tahu-tahu menerima santri, kemudian ada masalah," kata dia.