Kemen HAM Pertemukan RS & Keluarga Korban Dugaan Malapraktik Pengangkatan Rahim
Kemen HAM Pertemukan RS & Keluarga Korban Dugaan Malapraktik Pengangkatan Rahim #newsupdate #news #update #text

Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara (Sumut) mempertemukan pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Sumut dengan keluarga korban Mimi Maisyarah (48) pada Selasa (28/4).
Mimi merupakan korban dugaan malapraktik pengangkatan rahim yang dilakukan oleh RS Muhammadiyah Sumut.
Hasil pertemuan tersebut mengarah pada pemulihan HAM berupa perawatan kesehatan bagi Mimi. Kementerian HAM juga terus memfasilitasi penyelesaian kasus yang dialami oleh Mimi.
"Kesepakatan itu ada beberapa. Tentu tidak bisa langsung selesai hari ini, tetapi berproses. Salah satunya, Bu Mimi akan mendapatkan pemulihan HAM. Kalau dari Dinas Kesehatan, nanti akan memberikan edukasi kepada Bu Mimi agar tetap semangat. Orientasinya tentu pada kesehatannya," kata Kakanwil KemenHAM Sumut, Flora Nainggolan, saat ditemui di kantornya.
Flora mengatakan pihaknya akan terus memantau jalannya permasalahan yang dialami Mimi.
"Kementerian HAM memastikan hadir di setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat untuk memastikan seluruh layanan pemerintah dapat dirasakan manfaatnya dengan baik," ujar Flora.
Pada kesempatan yang sama, Direktur RS Muhammadiyah Sumut, Mohamad Riza, mengatakan bahwa kejadian yang beredar di media sosial tidak seseram yang digambarkan. Ia menyebut adanya kesalahpahaman dalam dugaan malapraktik yang dialami Mimi.
"Dari komunikasi yang kita bangun, terlihat bahwa permasalahan itu tidak seseram seperti di media sosial. Ternyata, setelah kami membangun komunikasi dengan baik, ada banyak kesalahpahaman yang berkembang di media sosial," kata Riza.
"Rumah sakit mengakomodasi semua keinginan dari pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan, Ombudsman, dan keluarga pasien, meskipun tidak bisa diputuskan hari ini," sambungnya.
Riza menuturkan pihaknya akan mengutamakan pengobatan Mimi hingga tuntas.
"Rumah sakit selalu beritikad baik untuk mengutamakan pengobatan Bu Mimi sampai tuntas. Itu adalah hak setiap orang untuk sehat," ujarnya.
RS Muhammadiyah Upayakan Restorative Justice
Menurut Riza, pihak rumah sakit akan berupaya melakukan mediasi dengan pasien.
"Walaupun nantinya di Polda Sumut akan ada proses, kemungkinan akan mengarah ke restorative justice. Sebelum itu, kami mengupayakan mediasi seperti yang dilakukan hari ini agar tercapai kesepakatan," imbuh Riza.
Laporan Belum Dicabut
Sementara itu, penasihat hukum Mimi, Ojahan Sinurat, menyampaikan bahwa laporan yang diajukan ke Polda Sumut belum dicabut sebelum ada kesepakatan antara pihak Mimi dan RS Muhammadiyah Sumut.
"Tetap dilanjutkan. Saat ini KUHAP memungkinkan restorative justice. Jika nanti ada titik temu atau win-win solution dalam proses penyelidikan atau penyidikan, itu tidak masalah. Pencabutan laporan kembali kepada hak pasien," ujar Ojahan.
"Kalau mediasi terwujud, itu baik mengingat kondisi pasien yang membutuhkan pengobatan. Namun laporan belum dicabut selama belum ada kesepakatan," sambungnya.
Kronologi Versi Keluarga Mimi
Sebelumnya, Mimi menjalani perawatan di RS Muhammadiyah pada 13 Januari 2026 dan didiagnosis mengidap miom.
Sebulan kemudian, pada 13 Februari 2026, Mimi kembali menjalani rawat inap di rumah sakit yang sama. Dokter menyarankan operasi karena terdapat cairan cukup banyak di area rahim.
Mimi kemudian menjalani operasi pada 20 Februari 2026 selama sekitar 3,5 jam. Miom diangkat dan ditunjukkan kepada keluarga.
Namun, pada 26 Februari 2026, muncul infeksi nanah pada bekas jahitan di perut Mimi. Ia kembali ke RS Muhammadiyah dan menjalani perawatan selama lima hari.
Infeksi tersebut tidak kunjung membaik. Pada 13 April 2026, Mimi kembali datang ke RS Muhammadiyah, namun menolak dirawat dan memilih pindah ke Rumah Sakit Haji Medan di Deli Serdang.
Di RS Haji, pihak rumah sakit menanyakan laporan Patologi Anatomi (PA). Mimi mengaku belum menerima laporan tersebut dari RS Muhammadiyah, sehingga meminta anaknya mengambil dokumen tersebut.
Setelah diperiksa, pihak RS Haji menjelaskan bahwa rahim Mimi telah diangkat. Mimi mengaku terkejut karena sebelumnya ia memahami operasi hanya untuk pengangkatan miom.
Mimi meyakini dokter melakukan pengangkatan rahim tanpa persetujuan dirinya maupun keluarga.
RS Muhammadiyah Bantah
Kepala Bagian Umum RS Muhammadiyah Sumut, Ibrahim Nainggolan, membantah tudingan tersebut.
"Tidak benar jika rumah sakit atau dokter melakukan operasi pengangkatan rahim tanpa sepengetahuan atau persetujuan. Dokumen administrasi telah ditandatangani oleh keluarga," ujar Ibrahim saat dihubungi, Kamis (23/4).