News Berita

Kejari Serang Hentikan Kasus Sabu Lewat RJ, Terdakwa Direhabilitasi di Ponpes

Kejaksaan Negeri Serang menghentikan kasus narkotika Supriyatna dengan keadilan restoratif. Terdakwa diwajibkan rehabilitasi medis dan spiritual.

Kejari Serang Hentikan Kasus Sabu Lewat RJ, Terdakwa Direhabilitasi di Ponpes

Kejaksaan Negeri Serang menghentikan kasus narkotika Supriyatna dengan keadilan restoratif. Terdakwa diwajibkan rehabilitasi medis dan spiritual.

Buka sumber asli