Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Ekspor Tanah Jarang
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral non-logam atau tanah jarang yang dilakukan PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) periode 2018-2...
Buka sumber asli