News Berita

Kejagung: Don Ritto Dilimpahkan Jumat Siang

"Iya mas habis Salat Jumat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. #newsupdate #update #news #text

Kejagung: Don Ritto Dilimpahkan Jumat Siang
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam jumpa pers di gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam jumpa pers di gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Don Ritto ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7). Kejaksaan Agung sudah mendapatkan informasi itu dan siap menerima penyerahan Don Ritto beserta barang bukti.

"Iya mas habis Salat Jumat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Jumat (17/7).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan Don Ritto akan diserahkan ke Kejagung bersama barang bukti yang telah disita penyidik.

Pengacara Don Ritto mendampingi terdakwa di pengadilan khusus Tipikor, Jakarta, Jumat (12/9/2008). Foto: Antara/Rosa Panggabean
Pengacara Don Ritto mendampingi terdakwa di pengadilan khusus Tipikor, Jakarta, Jumat (12/9/2008). Foto: Antara/Rosa Panggabean

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan pelimpahan dilakukan pada Jumat (17/7).

"DR (Don Ritto) akan dilimpahkan Jumat, bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita," ujar Victor kepada wartawan, Kamis (16/7).

Deretan emas yang menjadi barang bukti dari perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang ditampilkan pada konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, pada Jumat (10/7). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Deretan emas yang menjadi barang bukti dari perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang ditampilkan pada konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, pada Jumat (10/7). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Don Ritto merupakan tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang turut menyeret nama eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Sebelum pelimpahan Don Ritto, Kejagung telah menerima pelimpahan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dari Polda Metro Jaya. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU di PLN, dugaan korupsi Asabri-Jiwasraya, serta perkara di PT Krakatau Steel.

Buka sumber asli