News Berita

Kebijakan Bebas Visa Tingkatkan Daya Saing Pariwisata Indonesia

Menurut Kemenpar, kemudahan masuk ke suatu negara menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan wisatawan mancanegara saat memilih destinasi liburan. #kumparanTRAVEL #newsupdate

Kebijakan Bebas Visa Tingkatkan Daya Saing Pariwisata Indonesia
Bebas visa Indonesia-Suriname Foto: Dok. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Bebas visa Indonesia-Suriname Foto: Dok. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menilai kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) masih menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Menurut Kemenpar, kemudahan masuk ke suatu negara menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan wisatawan mancanegara saat memilih destinasi liburan. Karena itu, kebijakan visa tidak hanya dipandang sebagai urusan administrasi perjalanan, tetapi juga bagian dari strategi untuk meningkatkan aksesibilitas destinasi wisata.

"Kemudahan perjalanan dapat mendorong peningkatan kunjungan wisatawan, belanja wisatawan, hingga membuka lapangan kerja di sektor pariwisata," tulis keterangan resmi Kemenpar.

Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (6/3/2024).  Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (6/3/2024). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO

Indonesia sendiri pernah menerapkan kebijakan bebas visa untuk 169 negara pada 2016. Berdasarkan kajian World Travel & Tourism Council (WTTC) dan Oxford Economics, kebijakan tersebut berkontribusi terhadap peningkatan permintaan wisatawan mancanegara hingga 24 persen dan mendukung terciptanya sekitar 400 ribu lapangan kerja.

Sementara itu, berdasarkan penyempurnaan data menggunakan realisasi kunjungan wisatawan mancanegara pada 2018, dampak kebijakan bebas visa diperkirakan mencapai 32,4 persen terhadap peningkatan permintaan wisatawan asing.

Kemenpar menilai hasil tersebut menunjukkan bahwa kemudahan akses perjalanan memiliki hubungan erat dengan pertumbuhan sektor pariwisata.

Ilustrasi Turis Asing di Bali. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi Turis Asing di Bali. Foto: Shutter Stock

Tak hanya itu, studi WTTC juga menemukan bahwa kebijakan bebas visa memberikan dampak lebih besar dibanding sejumlah bentuk fasilitasi visa lainnya. Secara global, kebijakan visa-free mampu meningkatkan kedatangan wisatawan rata-rata 16,6 persen per tahun, lebih tinggi dibanding kebijakan jenis visa baru yang berada di angka 8,1 persen.

Dari sisi regional, Indonesia juga dinilai perlu meningkatkan daya saing kebijakan visanya. Saat ini jumlah negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa ke Indonesia masih lebih sedikit dibanding beberapa negara ASEAN seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Temuan serupa juga disampaikan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC). Dalam kajiannya, penyederhanaan atau penghapusan persyaratan masuk dapat meningkatkan kunjungan wisatawan asing antara 7,2 hingga 27 persen. Sebaliknya, penambahan persyaratan perjalanan berpotensi menurunkan jumlah wisatawan hingga 29,3 persen.

Ilustrasi visa. Foto: nodrama_llama/Shutterstock
Ilustrasi visa. Foto: nodrama_llama/Shutterstock

Kemenpar menegaskan bahwa kebijakan visa tetap harus mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, dan kepentingan nasional. Namun di saat yang sama, Indonesia juga perlu memastikan tetap kompetitif sebagai destinasi wisata dunia.

Dengan akses yang semakin mudah, wisatawan diharapkan tidak hanya datang lebih banyak, tetapi juga tinggal lebih lama dan membelanjakan lebih banyak uang di destinasi wisata. Dampaknya dapat dirasakan oleh pelaku usaha pariwisata, UMKM, hingga masyarakat lokal yang bergantung pada sektor wisata.

Karena itu, Kemenpar berharap koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus diperkuat untuk mencari formulasi kebijakan bebas visa yang mampu menjaga kepentingan nasional sekaligus meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di pasar global.

Buka sumber asli