News Berita

Kasus Teror Karangan Bunga Dokter Oky Pratama Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus dugaan teror karangan bunga dilaporkan Oky Pratama pada Agustus 2025. #kumparanHITS #newsupdate

Kasus Teror Karangan Bunga Dokter Oky Pratama Naik ke Tahap Penyidikan
dr. Oky Pratama hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pengancaman dan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan, Kamis (31/7).  Foto: Giovanni/kumparan
dr. Oky Pratama hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pengancaman dan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan, Kamis (31/7). Foto: Giovanni/kumparan

Kasus dugaan teror karangan bunga yang dilaporkan dokter Oky Pratama memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan usai gelar perkara, Rabu (29/4).

Kasus ini bermula dari laporan Oky terkait kiriman karangan bunga yang diduga berisi fitnah, pencemaran nama baik, serta intimidasi. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan perkembangan terbaru dalam penanganan kasus tersebut.

“Betul sudah gelar perkara dan naik ke tahap penyidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, didampingi Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, didampingi Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Menurut Budi, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut.

Dengan naiknya status ke tahap penyidikan, proses hukum kini memasuki fase yang lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Budi menyebut penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait.

“Untuk pemeriksaan lanjutan akan dijadwalkan oleh penyidik,” tambahnya.

Sebelumnya, penanganan kasus ini sempat menuai perhatian karena dinilai berjalan lambat. Kuasa hukum Oky, Ahmad Ramzy, sempat menyambangi Polda pada November 2025. Kedatangannya kala itu untuk menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh kliennya.

Ramzy mengatakan bahwa upaya teror yang diterima oleh Oky ini diduga dilakukan oleh sekelompok orang secara bersama-sama.

"Jadi ada empat objek berupa teror yang dikirimkan melalui karangan bunga, menggunakan karangan bunga ke kediaman klien saya maupun di klinik klien saya. Hari ini saya berkoordinasi dengan penyelidik untuk menanyakan perkembangan hasil penyelidikan," ungkap Ramzy.

dr. Oky Pratama hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pengancaman dan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan, Kamis (31/7).  Foto: Giovanni/kumparan
dr. Oky Pratama hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pengancaman dan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan, Kamis (31/7). Foto: Giovanni/kumparan

Ramzy menuturkan bahwa dari hasil penyelidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi. Dari keterangan kesembilan saksi tersebut, Ramzy memastikan sudah terlihat orang-orang yang diduga menjadi pelaku upaya teror.

"Diduga para terduga ini, dibiayai atau diorganisir oleh pengusaha asal Jawa Barat, suami istri. Inisialnya bisa saya langsung sampaikan, HP alias AS dan IW. Kedua orang ini menyuruh tiga orang untuk mengirimkan teror kepada klien saya," bebernya.

Buka sumber asli