News Berita

Kasus Pria Bacok Mantan Pacar di Nganjuk: Korban Hamil Anak Pelaku

Kasus Pria Bacok Mantan Pacar di Nganjuk: Korban Hamil Anak Pelaku #newsupdate #update #news #text

Kasus Pria Bacok Mantan Pacar di Nganjuk: Korban Hamil Anak Pelaku
Polisi mengamankan pelaku pembacokan terhadap wanita di Nganjuk. Foto: Dok. Istimewa
Polisi mengamankan pelaku pembacokan terhadap wanita di Nganjuk. Foto: Dok. Istimewa

Polisi mengungkap kondisi wanita bernama Dela Margaretha (20) yang dibacok mantan pacarnya berinisial RG (17) di Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Kamis (11/6) malam.

Dela sendiri sudah menikah dan berstatus sebagai istri orang lain. Saat kejadian pembacokan, Dela juga diketahui sedang hamil.

Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Fajar Kurniadhi mengatakan saat bertemu dengan pelaku, korban meminta uang untuk keperluan biaya kehamilannya. Pertemuan itu berlangsung diam-diam tanpa sepengetahuan suami korban.

"Menurut pelaku, korban sering meminta uang dengan alasan sedang hamil dari hasil hubungannya dengan pelaku," kata Fajar dalam keterangannya, Minggu (14/6).

Korban mengalami luka di bagian tangan dan kepala. Pelaku sempat melarikan diri. Namun kini telah ditangkap kepolisian.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit dan belum sadar. Polisi juga belum memastikan kondisi kandungan korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 ayat (2) dan Pasal 479 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

"Kami jerat dua pasal. Pertama, pasal penganiayaan berencana karena senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban telah disiapkan. Pasal kedua tentang pencurian karena handphone korban juga dibawa oleh pelaku," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita dibacok mantan pacarnya. Motif pembacokan itu karena pelaku kesal cintanya ditolak dan korban menikah dengan pria lain.

Buka sumber asli