News Berita

Kasus Perundungan di SMA N 2 Bantul, Pemda DIY Selidiki

Kasus Perundungan di SMA N 2 Bantul, Pemda DIY Selidiki #newsupdate #update #news #text

Kasus Perundungan di SMA N 2 Bantul, Pemda DIY Selidiki
Ilustrasi perundungan (dibully) atau bullying. Foto: Shutterstock
Ilustrasi perundungan (dibully) atau bullying. Foto: Shutterstock

Pemda DIY akan menindak tegas dugaan kasus perundungan serta kekerasan psikologis yang terjadi di SMAN 2 Bantul. Proses penanganan dipastikan berjalan objektif dan tuntas di bawah evaluasi DP3APPKB Kabupaten Bantul tanpa intervensi.

Kasus perundungan ini bermula dari sebuah utas di media sosial. Saat itu seorang lulusan atau alumni membagikan kisah traumatisnya secara terbuka. Penyintas membeberkan bukti rekam medis yang menyatakan dirinya divonis mengalami gangguan mental berat akibat perlakuan tidak adil, fitnah, dan perlakuan diskriminatif oleh oknum pendidik semasa bersekolah.

Plt Kepala Disdikpora DIY, Muhammad Setiadi, menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti aduan tersebut. Yakni dengan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh stakeholder terkait, termasuk pihak sekolah dan komite.

Hasil dari koordinasi tersebut yakni menyerahkan sepenuhnya penanganan aduan kepada DP3APPKB Kabupaten Bantul agar berproses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku tanpa intervensi.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak sekolah dan komite. Saat ini kami menyerahkan sepenuhnya proses asesmen kepada DP3APPKB Kabupaten Bantul," kata Muhammad, Jumat (19/6).

Menurutnya, pihak DP3APPKB Kabupaten Bantul nantinya yang akan memproses sesuai SOP yang berlaku. Hasil asesmen itu nantinya akan menjadi rujukan Pemda DIY untuk menentukan kebijakan dan langkah tindak lanjut berikutnya.

Sementara itu, pihak DP3APPKB Kabupaten Bantul mengkonfirmasi telah menerima laporan formal terkait. Kepala DP3APPKB Kabupaten Bantul, Gunawan Budi Santoso, menyatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan sesuai prosedur asesmen, dengan prioritas utama melindungi data pelapor.

"Laporan sudah kami terima dan ditindaklanjuti. Kami menjamin penuh perlindungan data pelapor agar penanganan berjalan aman dan objektif," terangnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Bantul, Isti Fatimah, melalui pernyataan tertulisnya pada 19 Juni 2026 menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak penyintas, keluarga, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia menegaskan, pihak sekolah berkomitmen penuh untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama proses investigasi ataupun evaluasi yang sedang berjalan.

"Kami siap bertanggung jawab atas kejadian ini. Apabila di kemudian hari terbukti adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun kelalaian yang dilakukan oleh oknum pengajar atau pihak sekolah, kami siap menerima sanksi serta konsekuensi sesuai dengan aturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Isti.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dinamika semacam ini akan dijadikan momentum evaluasi. Hal ini untuk memastikan lingkungan belajar di SMA Negeri 2 Bantul ke depannya menjadi lebih baik lagi bagi seluruh peserta didik.

"Pihak sekolah juga membuka pintu komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat, orang tua siswa, maupun pihak terkait yang ingin menyampaikan kritik, masukan, atau informasi lanjutan melalui kanal resmi sekolah agar perbaikan layanan dapat terjalin dengan baik," imbuhnya.

Buka sumber asli