News Berita

Kasus Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

Budi menjelaskan, dengan pelimpahan ini JPU akan menyusun surat dakwaan selama 14 hari untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.

Kasus Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang Buka sumber asli