News Berita

Kasus Gadis Dicekoki Miras dan Diduga Dicabuli, Polisi Buru Pelaku Utama

Kasus Gadis Dicekoki Miras dan Diduga Dicabuli, Polisi Buru Pelaku Utama. #newsupdate #update #news #text

Kasus Gadis Dicekoki Miras dan Diduga Dicabuli, Polisi Buru Pelaku Utama
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Nicoleta Ionescu/Shutterstock
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Nicoleta Ionescu/Shutterstock

Polres Metro Tangerang Kota memburu pelaku utama berinisial I dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 17 tahun di wilayah Cipondoh, Tangerang.

Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota AKP Suwito membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut laporan telah diterima dengan Nomor LP/B/920/IV/2026/SPKT tertanggal 27 April 2026.

“Benar, unit PPA Polres Metro Tangerang Kota telah menerima LP dengan nomor B/920 tertanggal 27 April 2026 yang dilaporkan kakak kandung korban, berinisial NAS,” kata AKP Suwito kepada wartawan, Minggu (3/5).

Korban Dicekoki Miras

Suwito menjelaskan, korban yang berusia 17 tahun dicekoki minuman keras (miras) hingga mabuk dan tidak sadarkan diri.

Saat korban dalam kondisi tersebut, empat orang di lokasi berinisial I, A, A, dan R diduga melakukan tindakan terhadap korban.

“Untuk inisial R ini memfoto (korban dan terduga pelaku), sedangkan inisial I yang terlihat di foto sedang memegang dada korban,” kata Suwito.

Sejumlah Pelaku Diamankan

Suwito mengatakan kasus tersebut saat ini dalam tahap penyidikan dan sejumlah orang telah diamankan.

“Tindak lanjut perkara tersebut kami lakukan tingkat penyidikan, kemudian dari beberapa orang sudah kami amankan,” jelasnya.

Polisi masih memburu pelaku utama berinisial I yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Kami akan melakukan upaya pengejaran pelaku utama berinisial I, pelaku yang mengajak minuman keras dan melakukan persetubuhan pada korban saat mabuk dan tidak sadarkan diri,” terang Suwito.

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Korban Dapat Pendampingan

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk pemulihan korban yang masih di bawah umur.

“Terkait korban, karena masih anak, kami sudah bekerja sama dengan lara stakeholder untuk pemulihan penanganannya yang terbaik untuk korban,” kata Parikhesit.

Viral di Media Sosial

Kasus dugaan pencabulan terhadap anak tersebut terjadi pada 21 April 2026 dan viral di media sosial.

Dalam unggahan yang beredar, korban yang tidak sadarkan diri terlihat berada di lokasi bersama beberapa orang laki-laki.

Saat ini, pelaku utama masih dalam pengejaran Polres Metro Tangerang Kota.

Buka sumber asli