Jumlah Bank Bangkrut Nambah Satu, Kali Ini di Jawa Tengah
OJK mencabut izin usaha BPR Ceper Permata Artha setelah status pengawasan.
OJK mencabut izin usaha BPR Ceper Permata Artha setelah status pengawasan.
OJK mencabut izin usaha BPR Ceper Permata Artha setelah status pengawasan.
OJK mencabut izin usaha BPR Ceper Permata Artha setelah status pengawasan.