News Berita

Ju Haknyeon Eks THE BOYZ Dimenangkan Pengadilan, Gugatan Agensi Kandas

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak gugatan sekitar 8 miliar won dari ONE HUNDRED terhadap Ju Haknyeon. Putusan dibacakan 16 Juli 2026.

 Ju Haknyeon Eks THE BOYZ Dimenangkan Pengadilan, Gugatan Agensi Kandas

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak gugatan sekitar 8 miliar won dari ONE HUNDRED terhadap Ju Haknyeon. Putusan dibacakan 16 Juli 2026.

Buka sumber asli