News Berita

Jampidum Larang Keras Perkara Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Restorative Justice

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, menegaskan bahwa perkara tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) tidak boleh diselesaikan melalui mekanisme ...

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, menegaskan bahwa perkara tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) tidak boleh diselesaikan melalui mekanisme restorative...

Buka sumber asli