Jaksa Terima Putusan Banding Kerry Adrianto Riza
Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum Kerry Adrianto Riza 15 tahun penjara dan menaikkan hukuman uang pengganti menjadi Rp 13,4 triliun
Buka sumber asliHakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum Kerry Adrianto Riza 15 tahun penjara dan menaikkan hukuman uang pengganti menjadi Rp 13,4 triliun
Buka sumber asli