Ini Aturan Bawa Makanan dan Minuman di KRL
Tidak sedikit pula yang mempertanyakan apakah sebenarnya penumpang diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam kereta. Begini selengkapnya. #kumparanFOOD #newsupdate

Belum lama ini, media sosial diramaikan oleh unggahan seorang warganet yang membagikan pengalamannya saat naik KRL. Dalam unggahan tersebut, terlihat kopi milik salah satu penumpang tumpah hingga membasahi lantai gerbong.
Insiden ini pun memicu perdebatan di kalangan warganet. Banyak yang menilai, penumpang tersebut melanggar aturan karena selama ini diketahui ada larangan makan dan minum di dalam KRL. Di sisi lain, tidak sedikit pula yang mempertanyakan apakah sebenarnya penumpang diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam kereta.
Menanggapi insiden tersebut, Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menjelaskan bahwa penumpang tetap diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam KRL. Namun, penumpang diimbau untuk tidak mengonsumsi makanan maupun minuman selama berada di dalam kereta.
"Oleh karenanya bagi pengguna yang membawa makanan/minuman agar tidak mengkonsumsi makanan/minuman di dalam KRL," kata Karina kepada kumparanFOOD, Senin (27/4).

Ia juga mengingatkan agar setiap penumpang untuk memastikan kemasan makanan atau minuman yang dibawa dalam kondisi aman. Hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan tumpahan atau gangguan lain yang dapat mengurangi kenyamanan penumpang lain.
"Kami tentunya terus mengimbau kepada pengguna untuk mematuhi ketentuan yang berlaku ketika menggunakan layanan KAI Commuter," kata dia.
Karina juga mengingatkan seluruh pengguna untuk mematuhi aturan yang berlaku saat menggunakan layanan KRL demi menjaga kenyamanan, ketertiban, dan keamanan bersama. Salah satu aturan yang harus diperhatikan adalah larangan makan dan minum di dalam kereta.
Menurutnya, aturan tersebut diterapkan agar kebersihan dan kenyamanan selama perjalanan tetap terjaga. "Salah satu ketentuan yang berlaku adalah terkait larangan makan dan minum di Commuterline di mana ketentuan ini diberlakukan agar kebersihan dan keyamanan dalam perjalanan KRL dapat terus terjaga," jelasnya.