News Berita

Ingat Ada Proyek Flyover Latumenten, Cek Rekayasa Lalin Saat Akan Melintas

Ingat Ada Proyek Flyover Latumenten, Cek Rekayasa Lalin Saat Akan Melintas #newsupdate #update #news #text

Ingat Ada Proyek Flyover Latumenten, Cek Rekayasa Lalin Saat Akan Melintas
Situasi arus lalu lintas di Jalan Prof. Latumenten dan Jalan Letjen S. Parman pada Rabu (9/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Situasi arus lalu lintas di Jalan Prof. Latumenten dan Jalan Letjen S. Parman pada Rabu (9/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di sekitar proyek pembangunan Flyover (FO) Latumenten, Jakarta Barat.

Kebijakan ini menyusul dimulainya pekerjaan erection girder di kawasan tersebut.

“Sehubungan dengan Pekerjaan Erection Girder Pembangunan Flyover Latumenten Kota Administrasi Jakarta Barat, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas,” ujar Plh Kepala Dishub DKI Jakarta, Ujang Harmawan, Jumat (15/5).

Pengerjaan Dilakukan Malam Hari

Pekerjaan berlangsung secara bertahap mulai Mei hingga Juni 2026 di Jalan Prof. Dr. Latumenten dan Jalan Makaliwe Raya.

Untuk meminimalkan kemacetan, proyek dikerjakan pada malam hingga dini hari, pukul 22.00–04.00 WIB.

"Pekerjaan akan dilakukan secara bertahap, untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan," jelas Ujang.

Situasi arus lalu lintas di Jalan Prof. Latumenten dan Jalan Letjen S. Parman pada Rabu (9/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Situasi arus lalu lintas di Jalan Prof. Latumenten dan Jalan Letjen S. Parman pada Rabu (9/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Tahapan Pekerjaan

Pekerjaan dibagi dalam dua tahap utama:

  • Pengiriman dan penurunan girder: 7-11 Mei dan 14-18 Mei 2026

  • Erection girder: 18-26 Mei dan 29 Mei-5 Juni 2026

  • Seluruh pekerjaan dilakukan pada pukul 22.00-04.00 WIB.

Pengalihan Arus Kendaraan

Selama proyek berlangsung, Dishub memisahkan jalur kendaraan besar dan kecil.

Untuk arah menuju Pluit, kendaraan besar dialihkan melalui Jalan Daan Mogot-Jalan Tubagus Angke.

“Lalu lintas dari arah Selatan (flyover Grogol), dari arah Timur (Roxy) dan dari arah Barat (Jalan Daan Mogot) menuju Utara untuk kendaraan besar dialihkan melalui Jalan Daan Mogot-Jalan Tubagus Angke,” ujar Ujang.

Sementara kendaraan kecil diarahkan melalui sejumlah jalan alternatif di kawasan permukiman sekitar Latumenten.

Pengendara Diminta Menyesuaikan

Dishub mengimbau masyarakat menyesuaikan perjalanan dengan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan.

“Pengguna jalan agar menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas," kata Ujang.

Buka sumber asli