News Berita

Indonesia di Tengah Transisi Dunia

Menghadapi "Double Exposure" global: Simak strategi Indonesia memperkuat ketahanan nasional melalui sinergi ekonomi-politik dan nilai Pancasila.

Indonesia di Tengah Transisi Dunia
Ilustrasi Bendera Indonesia. Foto: Shutterstock
Ilustrasi Bendera Indonesia. Foto: Shutterstock

Dunia saat ini berada dalam transisi yang penuh ketidakpastian struktural. Dominasi satu kekuatan utama selama bertahun-tahun mulai berkurang, digantikan oleh munculnya kekuatan baru yang memicu perubahan konfigurasi geopolitik menjadi pola multipolar. Perubahan ini tidak hanya menyangkut pergeseran kekuasaan, tetapi juga menandai perubahan mendasar dalam pengelolaan ekonomi, keamanan, dan sumber daya strategis.

Dalam konteks geopolitik, perubahan ini mencerminkan peningkatan persaingan antarnegara dalam mengendalikan energi, pangan, teknologi, dan jalur perdagangan. Konflik terbuka maupun tersembunyi di berbagai daerah menunjukkan bahwa kestabilan global semakin rentan, sementara upaya multilateralisme sering gagal menahan eskalasi konflik.

Bagi Indonesia, perubahan ini tidak hanya bersifat eksternal, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi domestik. Ketergantungan pada impor pangan dan energi, kekurangan industri nasional, serta keterbatasan teknologi strategis menempatkan Indonesia dalam posisi rentan terhadap gangguan dari luar. Selain itu, masalah internal seperti ketimpangan sosial, inefisiensi birokrasi, dan korupsi semakin menghambat kemampuan negara dalam merespons tekanan eksternal secara efektif.

Dengan demikian, Indonesia menghadapi apa yang disebut sebagai “double exposure”: tekanan dari luar akibat ketidakpastian global dan tantangan dari dalam yang berkaitan dengan kerentanan struktural. Dalam kondisi ini, stabilitas nasional menjadi faktor utama. Akan tetapi, stabilitas tidak hanya berarti tidak adanya konflik, melainkan juga memperlihatkan kemampuan kolektif bangsa dalam memelihara kohesi sosial dan menentukan arah pembangunan.

Di sinilah masalahnya menjadi sangat penting. Alih-alih meningkatkan kohesi, dinamika politik dalam negeri sering dipenuhi oleh polarisasi dan narasi yang memperdalam fragmentasi sosial. Dalam situasi ketidakpastian global, narasi yang memecah belah bukan hanya persoalan politik, tetapi juga ancaman strategis. Polarisasi yang tidak terkendali dapat merusak stabilitas keamanan, menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara, dan menciptakan ketidakpastian yang secara langsung memengaruhi iklim investasi serta kinerja ekonomi.

Dengan kata lain, ketahanan nasional tidak cuma tergantung pada kekuatan ekonomi atau militer, tetapi juga pada tingkat persatuan internal. Sejarah menunjukkan bahwa bangsa yang mampu bertahan di tengah tekanan global adalah yang memiliki kohesi sosial yang kuat. Oleh karena itu, konsolidasi nasional bukan hanya pilihan normatif, tetapi juga kebutuhan strategis. Menimbang Ulang Relasi Negara dan Pasar.

Jika tekanan dari luar bertemu dengan kelemahan internal, maka yang perlu dipahami berikutnya adalah bagaimana struktur ekonomi-politik Indonesia terbentuk dan beroperasi. Pendekatan Ekonomi Politik penting karena memandang kebijakan ekonomi sebagai cerminan relasi kekuasaan, bukan hanya hasil keputusan teknokratis.

Secara umum, Immanuel Wallerstein memakai teori sistem dunia untuk mengilustrasikan bagaimana sistem kapitalisme global menciptakan hierarki antara negara pusat, semi periferi, dan periferi. Negara periferi seringkali berperan sebagai pemasok bahan mentah dan pasar bagi produk industri dari negara pusat. Pola ini menyebabkan ketergantungan struktural yang sulit diatasi tanpa adanya keterlibatan negara yang kuat dan terencana.

Struktur ekonomi Indonesia mencerminkan indikator yang sesuai dengan kerangka tersebut. Ketergantungan terhadap ekspor komoditas dan impor barang bernilai tinggi menunjukkan bahwa proses industrialisasi masih belum berkembang secara penuh. Hal ini menyebabkan ekonomi nasional rentan terhadap fluktuasi harga di pasar internasional dan tekanan dari luar negeri.

Di sisi lain, Karl Polanyi mengkritik pengaruh dominan pasar dengan konsep “disembedded economy”, yang merujuk pada aktivitas ekonomi yang terlepas dari kendali sosial. Dalam kerangka ini, pasar tidak sekadar sebagai instrumen, tetapi menjadi tujuan utama yang menimbulkan ketimpangan dan dislokasi sosial.

Pengalaman Indonesia setelah reformasi menunjukkan adanya ambivalensi. Liberalisasi ekonomi mendorong pertumbuhan, tetapi juga meningkatkan konsentrasi kekayaan dan kesenjangan sosial. Pemerintah seringkali gagal memastikan distribusi yang adil, sehingga pertumbuhan tidak selalu menghasilkan kesejahteraan secara merata.

Di Indonesia, upaya untuk menyeimbangkan pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas sudah lama dirancang. Soemitro Djojohadikusumo dalam konsep Trilogi Pembangunan menegaskan bahwa ketiganya harus berjalan bersama.

Pertumbuhan tanpa pemerataan bisa menyebabkan ketegangan sosial; pemerataan tanpa pertumbuhan menghambat kemajuan ekonomi; dan tanpa stabilitas, keduanya tidak akan berlanjut. Relevansi trilogi ini semakin dirasakan dalam konteks global saat ini.

Ketidakpastian dari luar menuntut stabilitas internal yang kokoh, sementara tekanan ekonomi global mendorong pertumbuhan yang berkualitas dan pemerataan distribusi. Dalam kerangka ini, negara memiliki peran utama dalam mengarahkan pembangunan, namun diperlukan mekanisme akuntabilitas untuk mencegah inefisiensi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dengan demikian, tantangan Indonesia bukan sekadar memilih antara negara dan pasar. Lebih dari itu, Indonesia perlu merancang struktur institusional yang mampu mengintegrasikan keduanya guna menunjang kepentingan nasional.

Meneguhkan Pancasila sebagai Arah Pembangunan Jika tantangan bersifat struktural dan ideologis, solusi harus berlandaskan nilai-nilai yang kuat. Di Indonesia, Pancasila tidak sekadar dasar negara, tetapi juga sebagai kerangka normatif yang mengarahkan pembangunan.

Pancasila menyatukan kepentingan individu dan kolektif, kebebasan ekonomi dan keadilan sosial, serta peran negara dan dinamika masyarakat. Dalam hal ekonomi, nilai gotong royong dapat dijadikan dasar pengembangan ekonomi inklusif, di mana masyarakat berperan sebagai pelaku utama, bukan hanya sebagai objek pembangunan.

Penguatan koperasi, ekonomi berbasis komunitas, dan industrialisasi yang mendukung kepentingan nasional merupakan penerjemahan nyata dari nilai-nilai tersebut. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi tidak hanya dilihat dari indikator makro, tetapi juga tercermin dalam peningkatan kesejahteraan yang merata.

Dalam bidang politik, prinsip musyawarah dan mufakat berfungsi sebagai mekanisme utama untuk menjaga kesatuan nasional. Sebagaimana disebutkan di awal, bahwa persatuan merupakan prasyarat atas ketahanan nasional, dalam kerangka Pancasila, persatuan ini diinstitusionalisasikan dengan menekankan konsensus dalam praktik politik, bukan konflik. Lebih jauh, untuk menghadapi ketidakpastian global, Indonesia memerlukan strategi pembangunan yang menekankan kemandirian, terutama dalam bidang pangan, energi, dan industri. Kemandirian ini bukan berarti isolasi, melainkan kemampuan berinteraksi dalam sistem internasional tanpa mengorbankan kepentingan nasional.

Namun, keberhasilan semua itu sangat bergantung pada kapasitas institusi negara yang kuat dan bersih. Reformasi birokrasi, penguatan tata kelola, serta peningkatan partisipasi publik adalah syarat utama agar negara dapat menjalankan perannya secara efektif dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, terdapat garis besar yang jelas: ketidakpastian global menuntut ketahanan nasional; ketahanan nasional membutuhkan keseimbangan antara pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas; dan keseimbangan ini hanya dapat dicapai melalui pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Akhirnya, Indonesia tidak hanya perlu bertahan selama periode transisi global, tetapi juga berpeluang untuk mengambil peran yang lebih strategis. Kesempatan ini hanya dapat diwujudkan melalui konsolidasi nasional yang kuat, kebijakan yang tegas, dan komitmen bersama untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan individu.

Di dunia yang selalu berubah, persatuan bukan hanya sekadar kata-kata kosong, tetapi menjadi fondasi utama bagi kedaulatan dan kemajuan. Indonesia harus kuat sebagai bangsa yang tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga mampu menentukan arah masa depannya sendiri.

Buka sumber asli