Imigrasi Limpahkan 10 WNA Kasus Investor Bodong di Tangerang ke Kejaksaan
Para WNA yang berasal dari Pakistan dan Iran ini diduga kuat melakukan tindak pidana keimigrasian dengan modus menjadi investor fiktif atau investasi bodong

Para WNA yang berasal dari Pakistan dan Iran ini diduga kuat melakukan tindak pidana keimigrasian dengan modus menjadi investor fiktif atau investasi bodong