Hotman: Febrie Diperiksa Penyidik Kejagung, Ditanyai 18 Pertanyaan, Tak Ditahan
Hotman: Febrie Diperiksa Penyidik Kejagung, Ditanyai 18 Pertanyaan, Tak Ditahan. #newsupdate #update #news #text

Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi menjadi pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU PT ASABRI.
Febrie sendiri hari ini menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung sebagai tersangka. Ada 18 pertanyaan yang diajukan penyidik Kejagung terhadap eks Jampidsus tersebut, namun tak ada penahanan terhadap Febrie.
"Hari ini (Febrie) sudah di-BAP dari jam 9 sampai sekarang baru selesai. Ada 18 pertanyaan yang sudah dijawab dengan baik, dan kesimpulannya tidak ada penahanan. Dan ada 18 pertanyaan dijawab hari ini. Hari ini fokus kepada kasus ASABRI," ujar Hotman kepada wartawan dalam jumpa pers di gedung Jampidsus Kejagung, Jumat (17/7).
Pemeriksaan hari ini baru berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan TPPU PT ASABRI.

"Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya adalah, yang pertama menyangkut apakah benar Tan Kian dia tahu memberikan uang? jawabannya tidak. Yang jelas menyangkut duit, tidak ada," kata Hotman.
Hotman juga menjelaskan terkait kafe de'Clan di kawasan Cipete hingga rumah di kawasan Sentul, yang menurutnya hak pakainya telah diserahkan kepada Don Ritto, tersangka kedua dalam kasus ini.
"Yang kedua adalah menyangkut kafe, itu tanah disewa oleh klien beliau (Don Ritto). Yang ketiga, menyangkut rumah di Sentul. Rumah Sentul itu sejam sampai tahun 2022 housekeepingnya pun bukan Pak Febrie yang bayar, karena waktu itu diberikan, dipakai oleh Don Ritto. Sudah dipakai dan dia juga berhak merenovasi, jadi total tidak ada lagi penguasaan secara fisik," jelasnya.

Hotman juga menegaskan bahwa kliennya tak tahu menahu mengenai brankas berisi uang dan puluhan kilogram emas yang ditemukan penyidik di sejumlah lokasi penggeledahan.
"Jadi mengenai ada bbrankas di resto maupun di Sentul, dia (Febrie) tidak tahu menahu," kata Hotman.