News Berita

Herawati Eks ART Erin Serahkan Dokumen Penting dari LPSK ke Penyidik

Pihak eks ART Erin mengantarkan dokumen penting hasil koordinasi pihak Hera dengan LPSK. #kumparanHITS #newsupdate

Herawati Eks ART Erin Serahkan Dokumen Penting dari LPSK ke Penyidik
Asisten Rumah Tangga (ART) mantan istri Andre Taulany, Herawati, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026). Foto: Vincentius Mario/kumparan
Asisten Rumah Tangga (ART) mantan istri Andre Taulany, Herawati, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Pihak Herawati (Hera), mantan ART Erin, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (12/6) sore. Hera diwakili Deolipa Yumara dan Natalius Bangun selaku kuasa hukum.

Kedatangan mereka guna menyerahkan dokumen penting hasil koordinasi pihak eks ART Erin dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Deolipa menjelaskan, sebelum ke Polres, mereka terlebih dahulu memenuhi panggilan LPSK pada pagi hari.

"Jadi kedatangan sore ini di Polres Jakarta Selatan, tadinya paginya kan di LPSK tuh. Atas panggilan dari LPSK. Kedua, kami datang kemari sorenya, ya. Jadi tentunya kita menyambungkan komunikasi antara LPSK dengan pihak Polres Jakarta Selatan," ujar Deolipa.

Langkah ini diambil agar perlindungan hukum terhadap Hera berjalan selaras dengan proses penyelidikan yang tengah dilakukan. Deolipa menegaskan ada berkas krusial yang perlu diketahui oleh penyidik.

"Ada beberapa dokumen signifikan juga kita koordinasikan dengan pihak penyidik Polres Jakarta Selatan," tambah Deolipa.

Mengenai LPSK, Deolipa mengungkap ada rekam jejak ancaman yang pernah dialami kliennya di masa lalu. Hal ini menjadi dasar bagi LPSK untuk memberikan perlindungan guna mencegah hal serupa terulang kembali selama proses hukum berlangsung.

"Ancaman itu nggak di masa depan, nggak di masa sekarang, tapi di masa lalu juga kan sudah terjadi ancaman, sehingga itu dipakai sebagai sandaran untuk melakukan prognosa berikutnya. Dijaga jangan sampai di masa depan ada ancaman. Makanya LPSK turun tangan," jelas Deolipa.

Konferensi Pers Deolipa Yumara selaku Tim Kuasa Hukum Eks ART Erin di Kawasan Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Konferensi Pers Deolipa Yumara selaku Tim Kuasa Hukum Eks ART Erin di Kawasan Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Ia memastikan, saat ini status perlindungan dari LPSK sudah valid. Dokumen yang diserahkan jadi bukti kuat melindungi posisi Hera, baik sebagai pelapor maupun saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Erin.

"Ya tentunya setiap apa yang kami mohon kan kepada LPSK, kemarin dipenuhi. Tadi juga dipenuhi, sudah valid, ya. Jadi tampaknya menjadi bahan yang buat melindungi Hera sendiri sebagai pelapor maupun sebagai korban," tutur Deolipa.

Meski demikian, dalam kunjungan kali ini, Hera selaku klien tidak hadir secara langsung. Deolipa mengkonfirmasi kliennya tersebut saat ini tengah berada di luar kota.

"Hera di Cirebon, lagi Cirebon, begitu. Tidak ikut, jauh dia di Cirebon kan. Tapi kami sudah diberikan kuasa oleh mereka, mewakili," tutup Deolipa.

Buka sumber asli