Health Governance Bukan Istilah Elite
AKI tidak turun hanya dengan slogan. Yang dibutuhkan adalah health governance: tata kelola yang memastikan layanan ibu hamil, rujukan, data, dan audit berjalan sebagai satu sistem. #userstory

Ketika kita mendengar istilah health governance, banyak orang langsung membayangkan bahasa seminar, dokumen kebijakan, atau istilah yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Padahal, maknanya sangat dekat: apakah sistem kesehatan mampu bekerja dengan tertib, adil, cepat, dan saling terhubung ketika seorang ibu hamil membutuhkan pertolongan.
Di isu angka kematian ibu, health governance bukan istilah elite. Ia justru menentukan apakah seorang ibu dengan pendarahan mendapat darah tepat waktu, apakah preeklamsia dikenali sebelum terlambat, apakah bidan di layanan primer tersambung dengan rumah sakit rujukan, dan apakah setiap kematian ibu benar-benar dipelajari untuk mencegah kematian berikutnya.
WHO menegaskan bahwa sebagian besar kematian ibu sebenarnya dapat dicegah, dan bahwa semua perempuan membutuhkan layanan bermutu selama kehamilan, persalinan, dan masa nifas. WHO juga menekankan pentingnya persalinan ditolong tenaga kesehatan terampil, karena penanganan tepat waktu bisa menjadi pembeda antara hidup dan mati.
Apa Itu Health Governance dan Mengapa Penting untuk AKI?

Secara sederhana, health governance adalah tata kelola kesehatan: bagaimana kebijakan dibuat, siapa mengambil keputusan, bagaimana anggaran dipakai, bagaimana tenaga kesehatan ditempatkan, bagaimana sistem rujukan bekerja, dan bagaimana negara memastikan mutu serta akuntabilitas layanan.
Dalam konteks AKI, health governance berarti memastikan bahwa pelayanan ibu hamil tidak berjalan sendiri-sendiri. Bidan, puskesmas, rumah sakit, laboratorium, ambulans, pembiayaan, dan audit kematian ibu harus bekerja sebagai satu rantai. Jika satu mata rantai putus, risikonya bukan sekadar pelayanan terlambat, melainkan juga nyawa ibu yang bisa hilang.
Target global SDGs sangat jelas: pada 2030, rasio kematian ibu harus turun menjadi kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup. Target ini dipantau WHO sebagai indikator SDG 3.1.1.
Mengapa Isu Ini Mendesak untuk Indonesia?
Karena jarak Indonesia dengan target SDGs masih lebar. Data World Bank yang bersumber dari estimasi WHO, UNICEF, UNFPA, World Bank Group, dan UNDESA menunjukkan bahwa rasio kematian ibu Indonesia pada 2023 berada di sekitar 140 per 100.000 kelahiran hidup, atau masih sekitar dua kali lipat target SDGs. Sementara itu, secara global rasio kematian ibu pada 2023 berada di 197 per 100.000 kelahiran hidup, turun 40% dibanding 2000, tetapi laju penurunannya masih terlalu lambat untuk mencapai target 2030.
Masalahnya juga bukan hanya soal jumlah dokter atau bidan. UNICEF mengingatkan bahwa indikator persalinan oleh tenaga kesehatan terampil memang penting sebagai ukuran fungsi sistem kesehatan, tetapi indikator itu tidak otomatis menggambarkan akses terhadap layanan gawat darurat obstetri maupun mutu layanan. Artinya, seorang ibu bisa saja “sudah ditolong nakes”, tetapi tetap berisiko bila sistem rujukan, darah, obat, atau operasi emergensi tidak tersedia saat dibutuhkan.
Itulah sebabnya AKI tidak bisa dipahami semata sebagai isu klinis. Ia adalah isu tata kelola.
Siapa yang Harus Bergerak?

Jawabannya bukan satu profesi. Penurunan AKI memerlukan kerja bersama dari kementerian kesehatan, pemerintah daerah, rumah sakit, puskesmas, organisasi profesi, bidan, dokter spesialis, sistem pembiayaan, hingga pencatat data dan pengambil keputusan di level daerah.
WHO dalam strategi Ending Preventable Maternal Mortality (EPMM) menekankan bahwa penurunan kematian ibu memerlukan pendekatan sistemik berbasis hak, termasuk pengurangan ketimpangan, peningkatan mutu layanan, dan penggunaan maternal death surveillance and response (MDSR) atau audit kematian ibu untuk memahami penyebab tiap kematian dan merancang intervensi yang lebih tepat sasaran.
Dengan kata lain, yang dibutuhkan bukan “pahlawan tunggal”, melainkan sistem yang tertata.
Di Mana Titik Lemah Kita Biasanya Berada?
Biasanya di persimpangan antara layanan primer, rujukan, dan akuntabilitas. Banyak kematian ibu terjadi bukan karena masalahnya tidak dikenal, melainkan karena responsnya terlambat: terlambat mengenali risiko, terlambat merujuk, terlambat tiba, atau terlambat ditangani.
WHO menyebut layanan yang menyelamatkan nyawa ibu sudah sangat dikenal: antenatal care bermutu, persalinan oleh tenaga terampil, penanganan perdarahan, hipertensi/preeklamsia, sepsis, serta akses pada layanan obstetri emergensi. Namun, tata kelola yang buruk membuat solusi yang sebenarnya sudah diketahui itu gagal sampai kepada pasien.
Karena itu, titik lemahnya sering bukan pada “kurangnya pengetahuan medis”, melainkan pada koordinasi: apakah fasilitas primer punya jalur rujukan jelas, apakah rumah sakit siap 24 jam, apakah transport tersedia, apakah kematian ibu dibahas serius, dan apakah pembelajaran dari kasus masuk kembali ke kebijakan.
Kapan Health Governance Menjadi Penentu, bukan Sekadar Jargon?
Ketika keadaan gawat datang. Pada kondisi normal, tata kelola yang buruk sering tidak langsung terlihat. Namun saat seorang ibu mengalami perdarahan pascapersalinan, eklampsia, atau infeksi, health governance tiba-tiba menjadi sangat nyata. Ia terlihat dari cepat atau lambatnya ambulans, jelas atau tidaknya rujukan, ada atau tidaknya darah, siap atau tidaknya ruang operasi, dan tegas atau tidaknya pengambilan keputusan.
Di titik itu, health governance bukan lagi bahasa kebijakan. Ia berubah menjadi selisih menit yang menentukan hidup atau mati.
Upaya Nyata Apa yang Bisa Diterapkan dari Praktik Baik Negara Lain?

Ada beberapa praktik yang sangat konkret dan relevan untuk diadaptasi Indonesia.
Pertama, memperkuat jaringan bidan dan akses rural seperti Sri Lanka. Laporan maternal mortality 2025 yang diterbitkan WHO dan mitra menyebut Sri Lanka sebagai salah satu contoh negara yang berhasil menurunkan kematian ibu secara dramatis melalui perluasan layanan kebidanan dan perbaikan akses layanan kesehatan di wilayah rural. WHO juga mencatat Sri Lanka memiliki standar maternal care nasional dan sejarah panjang penguatan layanan kebidanan komunitas.
Pelajaran untuk Indonesia: tidak hanya menambah bidan, tetapi juga memastikan distribusi, kompetensi, supervisi, dan konektivitas bidan dengan fasilitas rujukan benar-benar berjalan, terutama di daerah terpencil.
Kedua, menjadikan audit kematian ibu sebagai instrumen koreksi sistem seperti Malaysia. WHO mencontohkan Malaysia dengan sistem confidential enquiry into maternal deaths yang disebut instrumental dalam mengidentifikasi perubahan yang dibutuhkan untuk menurunkan AKI. Dokumen WHO juga mencatat bahwa setelah dua dekade implementasi MDSR, Malaysia berhasil menginstitusionalisasi confidential enquiry hingga level negara bagian dan distrik. Literatur ilmiah tentang Malaysia juga menekankan bahwa audit kematian ibu menjadi salah satu pilar penting keberhasilan negara itu menurunkan AKI.
Pelajaran untuk Indonesia: setiap kematian ibu jangan berhenti sebagai angka laporan. Ia harus dibaca sebagai kegagalan sistem yang ditelusuri sampai akar masalah: keterlambatan rujukan, kurangnya darah, miskomunikasi, kekosongan dokter jaga, sampai faktor sosial yang menghambat akses.
Ketiga, memastikan persalinan ditolong tenaga kesehatan terampil dan ditopang layanan emergensi 24/7. WHO dan UNICEF menegaskan bahwa persalinan oleh tenaga kesehatan terampil adalah indikator resmi SDG 3.1.2 dan ukuran penting fungsi sistem kesehatan. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa indikator ini harus ditopang oleh akses pada layanan kegawatdaruratan obstetri.
Pelajaran untuk Indonesia: target “persalinan oleh nakes” harus diikuti dengan kesiapan BEmONC/CEmONC, ketersediaan magnesium sulfat, oksitosin, darah, anestesi, operasi sesar emergensi, dan sistem transport dan komunikasi rujukan yang benar-benar aktif 24 jam.
Keempat, memakai data untuk keputusan cepat, bukan hanya pelaporan. Strategi EPMM WHO menegaskan pentingnya MDSR dan metode lain untuk “menghitung setiap kematian” agar intervensi bisa lebih terarah.
Pelajaran untuk Indonesia: dashboard AKI tidak cukup berisi angka nasional. Ia harus hidup sampai level kabupaten/kota dan fasilitas, sehingga pengambil keputusan bisa segera melihat titik merah: fasilitas mana paling sering terlambat merujuk, wilayah mana paling jauh dari rumah sakit, dan penyebab dominan apa yang berulang.
Kelima, menutup celah antara kebijakan pusat dan eksekusi daerah. Ini memang inferensi dari berbagai sumber, tetapi cukup jelas: negara yang berhasil biasanya tidak hanya punya kebijakan bagus, tetapi juga eksekusi lokal yang disiplin, mulai dari bidan desa, rumah sakit distrik, audit kasus, sampai respons cepat pada temuan lapangan.
Jadi, Apa Agenda Nyatanya untuk Indonesia?

Kalau diringkas, health governance untuk menurunkan AKI di Indonesia setidaknya perlu lima langkah praktis:
Perkuat jaringan bidan dan layanan maternal primer di wilayah rural serta kepulauan.
Wajibkan audit setiap kematian ibu dengan umpan balik kebijakan yang nyata, bukan formalitas.
Pastikan semua rujukan maternal berisiko tinggi tersambung ke fasilitas obstetri emergensi 24/7.
Gunakan data kematian ibu sebagai alat keputusan cepat di level daerah.
Ukur keberhasilan bukan hanya dari cakupan kunjungan dan persalinan oleh nakes, melainkan juga dari kecepatan rujukan, mutu penanganan, dan pembelajaran kasus.
Pada akhirnya, health governance bukan istilah elite karena yang dipertaruhkannya bukan abstraksi kebijakan, melainkan nyawa ibu. Ia menentukan apakah target SDGs tinggal menjadi slogan, atau benar-benar diubah menjadi sistem yang bekerja.
AKI tidak akan turun hanya dengan menambah jargon program. Ia turun ketika tata kelola membuat bidan, puskesmas, rumah sakit, darah, obat, ambulans, audit, dan pengambil keputusan bekerja sebagai satu sistem yang utuh.
Dan jika Indonesia serius mengejar target 70 per 100.000 kelahiran hidup, pembicaraan tentang health governance harus berhenti menjadi istilah seminar. Ia harus menjadi cara kerja sehari-hari.