News Berita

Hakim: Nadiem Lampaui Kewenangan Tempatkan Jurist Tan di Kementerian

Majelis hakim memvonis Nadiem Makarim 10 tahun penjara karena melampaui kewenangan staf khusus. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp809,5 miliar.

Hakim: Nadiem Lampaui Kewenangan Tempatkan Jurist Tan di Kementerian

Majelis hakim memvonis Nadiem Makarim 10 tahun penjara karena melampaui kewenangan staf khusus. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp809,5 miliar.

Buka sumber asli