Hakim: Nadiem Lampaui Kewenangan Tempatkan Jurist Tan di Kementerian
Majelis hakim memvonis Nadiem Makarim 10 tahun penjara karena melampaui kewenangan staf khusus. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp809,5 miliar.
Majelis hakim memvonis Nadiem Makarim 10 tahun penjara karena melampaui kewenangan staf khusus. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp809,5 miliar.